Laporan wartawan Tribun Jatim Network, Didik Mashudi
TRIBUNJATIM.COM, KEDIRI - Aksi penembakan menggunakan senapan angin mengakibatkan dua korban luka tembak dan luka senjata tajam warung angkringan Jl Imam Bonjol, Kota Kediri, Minggu (8/1/2023) malam.
Pelaku penembakan YLK (17) pelajar warga Kelurahan Ngadirejo, Kota Kediri. Saat ini pelaku sudah diamankan petugas.
Sedangkan dua korban luka tembak dan luka senjata tajam dialami Wahono (42) pemilik angkringan warga Jalan Imam Bonjol serta Putrawan Renaldhi (21) warga Jl Teuku Umar Yang H Abdul Gani, Kota Kediri.
Dari kedua korban, luka tembak senapan angin dengan kondisi parah dialami Putrawan harus menjalani rawat inap.
Sedangkan Wahono yang mengalami luka tembak dan sajam setelah mendapatkan pengobatan sudah boleh pulang.
Kapolsek Kota Kediri Kompol Mustakim,SH saat dikonfirmasi awak media Senin (9/1/2023) menjelaskan, kejadian bermula kedatangan pelaku ke TKP di warung angkringan.
Pelaku yang diduga tidak tahan di-bully tiba-tiba langsung menusuk perut korban Wahono yang sedang tiduran di kursi.
Tusukan pisau dapur itu mengenai perut bagian kiri.
Seusai menusuk perut Wahono, pelaku selanjutnya melarikan diri masuk ke Gang Rajawali.
Mengetahui kejadian itu Putrawan, bersama karyawan angkringan lainnya kemudian melakukan pengejaran.
Namun di Gang Rajawali, pelaku menghadang dengan menodongkan senapan angin dari jarak sekitar 15 meter dari korban.
Karena hendak terus mengejar, pelaku kemudian menembak ke arah korban tiga kali.
Akibat tembakan senapan angin yang dilengkapi dengan teropong pembidik, dua peluru di antaranya mengenai bagian perut.
"Peluru kena perut tapi tidak sampai tembus," jelasnya.
Luka tembak senapan angin mengakibatkan pendarahan dan korban dibawa ke RS Bhayangkara untuk mendapatkan perawatan luka -lukanya.
Pelaku selanjutnya diamankan warga serta diserahkan kepada petugas Polsek Kota Kediri.
"Pelaku ditangkap 30 menit setelah melakukan penganiayaan. Pemicunya ada unsur dendam, petugas masih melakukan pemeriksaan," jelasnya.
Petugas telah mengamankan dua barang bukti senapan angin yang dilengkapi teropong pembidik berikut pelurunya serta pisau dapur.
Baca juga: Akhirnya Pelaku Penusukan Bocah di Cimahi Ditangkap, Sosok Dikenal sebagai Pak Ogah, Sempat Kabur
Narapidana di Kediri Tewas Dikeroyok, Bermula karena Bully
Sebelumnya, kasus kekerasan yang bermula dari bully juga pernah terjadi di Kediri.
Bahkan, peristiwa itu terjadi di lingkungan Lapas Kelas 2 A Kediri, dan melibatkan para narapidana.
Para narapidana yang terlibat perkelahian di Lapas Kelas 2 A Kediri merupakan narapidana yang terlibat kasus narkoba.
Kasus itu sendiri telah ditangani Satreskrim Polres Kediri Kota, beberapa waktu lalu.
Akibat kejadian itu, satu narapidana atas nama Miftakhul meninggal dunia setelah sempat dirawat beberapa jam di RS Bhayangkara.
Sedangkan tiga pelaku lainnya masing-masing, Bayu, Sigit dan Hendro setelah diperiksa penyidik Polres Kediri Kota telah dipindahkan ke sel isolasi khusus Lapas Kelas 2 A Kediri.
Kepala Lapas Kelas 2 A Kediri Asih Widodo menjelaskan, kejadian penganiayaan warga binaan terjadi di blok sel tahanan narkoba B 10.
"Kejadian di blok narkoba. Sedangkan motifnya terjadi perselisihan di antara mereka," jelas Asih Widodo kepada awak media, Senin (31/10/2022) lalu.
Sebelumnya antara korban dan pelaku diduga juga terjadi permasalahan. Kemudian mereka ketemu sama -sama menjadi warga binaan di Lapas Kediri.
Sehingga antara pelaku dan korban kemudian saling mengejek dan membully atau perundungan.
"Salah satu dari ketiga pelaku dibully oleh korban," jelasnya.
Kemudian terjadilah keributan antara korban Miftakhul dengan Bayu. Selanjutnya spontan dua rekannya Sigit dan Hendro membantu ikut mengeroyok korban.
Asih Widodo menepis perkelahian yang melibatkan warga binaan tidak berkaitan dengan persaingan antar geng di dalam Lapas.
"Alhamdulillah di Kediri tidak ada. Kalau ada bibit -bibit seperti itu segera kita pindahkan," jelasnya.
Pihak Lapas telah berkoordinasi dengan pihak keluarga korban berkaitan dengan kasusnya untuk diproses hukum.
"Karena menyangkut pidana. Keluarga mengharapkan kasusnya diproses hukum," ujarnya.
Korban Miftakhul merupakan narapidana narkoba dengan hukuman 9 tahun penjara. Setahun lagi masa hukumannya sudah selesai.
Sementara tiga pelaku lainnya masa hukumannya berkisar antara 2 tahun sampai 4 tahun.
Menyusul kejadian itu, petugas telah memindahkan 4 orang warga binaan Lapas Kediri ke Lapas Blitar.
Lapas Kelas 2 A Kediri juga telah overload karena dihuni sekitar 900 lebih warga binaan.
Padahal kapasitas daya tampungnya hanya sekitar 325 warga binaan.
Sekitar 70 persen warga binaan yang menjalani hukuman di Lapas Kelas 2 A Kediri terlibat kasus narkoba.
Baca juga: Siang Berdarah di Kediri, ABG 16 Tahun Nekat Bacok Tetangganya, Bermula karena Bully
Informasi lengkap dan menarik lainnya di Googlenews TribunJatim.com