Sejumlah tikus ditangkap lalu, dibedah, lalu diambil ginjalnya untuk diuji di laboratorium.
Hasil uji laboratorium ini untuk memastikan ada tidaknya bakteri leptospira di ginjal hewan pengerat itu.
"Kecuali pasien yang dari Desa Punjul, kami tidak ambil sampel ginjal tikus di sekitarnya. Karena pasien terserang leptospirosis di luar daerah," papar Didik.
Selain lewat tikus, bakteri leptospira juga bisa menular lewat hewan mamalia lain, seperti kucing, anjing, babi dan sapi.
Dari sampel ginjal tikus di lingkungan pasien pertama, ditemukan bakteri leptospira.
Bakteri yang sama juag ditemukan di sampel kencing sapi.
Sebelumnya sempat terjadi tarik ulur untuk proses pemberantasan tikus di lingkungan pasien.
Dinas Peternakan dan Kesehatan Hewan menganggap, pemberantasan tikus ini wewenang Dinas Pertanian.
Sementara Dinas Pertanian mengaku tidak bisa turun tangan, jika tikus itu belum dianggap hama yang merusak tanaman.
Bupati Tulungagung, Maryoto Birowo, mengatakan proses pelacakan dan tes warga di sekitar pasien sudah dilakukan.
Kini yang terpenting adalah upaya pemberantasan tikus di lingkungan pasien.
"Basmi tikus, tidak harus menunggu jadi hama tanaman. Kalau kepala dinas tidak mau, biar saya kethak," ujar Bupati.
Baca juga: Kasus Foto Wabup Tulungagung Diedit Jadi Foto Bupati, Polisi Sebut Penyelidikan Masih Berjalan
Berita Tulungagung lainnya
Informasi lengkap dan menarik lainnya di GoogleNews TribunJatim.com