Setelah peristiwa tersebut, AS segera melapor ke Polsek Rejotangan didampingi keluarga.
Calon mempelai pria pun ditangkap dan ditetapkan sebagai tersangka.
WMN dijerat Pasal 351 KUHP dengan ancaman hukuman dua tahun delapan bulan penjara.
Baca juga: Pengantin Pria Nangis Jelang Akad Nikah, Calon Istri Kecantol Mantan, Sahabat Akhirnya Jadi Solusi
Sementara itu viral di media sosial kisah pengantin wanita batalkan nikah demi kabur dengan mantan kekasihnya.
Kisah pilu pengantin pria ini diunggah oleh akun TikTok @widodosaputra0567.
Melansir dari TribunSumsel, dalam unggahan TikTok tersebut, diceritakan pengantin pria ditinggal kabur calon istrinya.
Ternyata sang mempelai wanita disebut kabur bersama mantan kekasihnya.
Siapa sangka pernikahan tersebut tetap berlangsung setelah seorang sabat rela menggantikan jadi mempelai wanita.
Diketahui calon pengantin wanita tega meninggalkan calon pengantin pria yang sudah siap, hanya beberapa jam sebelum akad nikah.
Dalam unggahan video, tampak pengantin pria menangis ketika tiba di rumah calon istri dengan mengenakan busana putih lengkap.
Betapa hancur hati pengantin pria tersebut mengetahui wanita yang dicintainya memilih kabur di hari pernikahannya.
Namun kesedihan tersebut justru dibayar setelah meminta sahabat untuk menggantikannya sebagai mempelai wanita menikah dengan pria tersebut.
"Pengantin pria ini ditinggal kabur calon istrinya dengan mantan, gak disangka endingnya bikin semua kaget, sahabatnya rela menggantikannya," tulisnya dalam keterangan video.
"Kabarnya sang calon istri kabur bersama mantannya meninggalkan mempelai pria sendiri saat hendak melangsungkan akad nikah," lanjutnya lagi.
Dengan busana pengantin serba putih, keduanya melangsungkan pernikahan di rumah calon pengantin perempuan yang kabur bersama mantan pacarnya tersebut.