Laporan wartawan Tribun Jatim Network, Willy Abraham
TRIBUNJATIM.COM, GRESIK - Sebanyak 34 kantong darah diamankan Satreskrim Polres Gresik dari rumah dukun pengganda uang di Perum Grand Verona, Gresik.
Kantong darah sebanyak itu digunakan dalam praktik penggandaan uang.
Kanit Pidek Satreskrim Polres Gresik, Ipda Lutfhi Hadi mengatakan kantong darah berada di dalam kulkas milik pelaku MY.
Kantong darah berisi 250 cc itu digunakan dalam praktek penggandaan uang.
Kantong darah tersebut diletakkan di wadah kemudian diminum jenglot ditunjukkan kepada para korban dalam praktek menggandakan uang.
"Darah tersebut dimakan jenglot, lengkap dengan sesajennya dengan maksud untuk menggandakan uang," ujarnya.
MY terancam dijerat dengan Pasal 195 tentang UU Kesehatan. Pihaknya masih mendalami darimana MY mendapatkan puluhan kantong darah dengan logo PMI tersebut.
"Masih kami dalami," kata dia.
Saat ini puluhan kantong darah beserta barang bukti lainnya telah diamankan Satreskrim Polres Gresik.
Baca juga: Tukang Pijat Berubah Jadi Dukun Pengganda Uang Gadungan, Ritual Pelaku Bikin Korban Percaya
Informasi lengkap dan menari lainnya di Googlenews TribunJatim.com