Berita Malang

Guru Ngaji di Malang Nekat Gauli 3 Muridnya, Puru-pura Baca Doa, Didatangi Ketua RT Tak Ngaku

AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Ilustrasi guru ngaji - Seorang guru mengaji di Malang nekat berbuat tak senonoh terhadap tiga muridnya dengan berdalih membacakan doa, Rabu (25/1/2023).

Wahyu mengatakan, modus yang digunakan oleh K untuk mencabuli anak didiknya adalah saat korban mengaji di rumahnya.

Yakni dengan dalih membacakan doa.

"Pada saat mengaji korban mengaku dibacakan doa dengan cara memegang kepala bagaian atas terlebih dahulu," terang Wahyu.

Tak hanya memegang kepala, pelaku lantas melanjutkan aksinya dengan memegang dada korban dilanjutkan mengarah masuk ke dalam baju. 

Hal itu dilakukan kepada tiga korban.

Di mana usai melakukan aksi bejatnya, K kemudian memberikan uang senilai Rp 2 ribu sampai Rp 5 ribu. 

Atas kejadian tersebut salah satu korban menceritakannya kepada orangtua.

"Usia lapor orangtua, kemudian diteruskan ke ketua RT dan bendahara masjid. Lalu mereka menanyakan kebenaran kepada terlapor untuk klarifikasi," tuturnya. 

Baca juga: Kasus Cabul Kembali Marak di Sidoarjo, Kuli Bangunan Tega Berbuat Asusila ke Bocah 7 Tahun

Namun, saat ketua RT dan bendahara masjid mendatanginya, pelaku justru tidak mengakuinya dan mengatakan jika hal itu adalah fitnah. 

Selanjutnya, orangtua korban lantas melaporkannya ke Polres Malang pada 23 Januari 2023. 

Untuk rencana selanjutnya, Wahyu mengatakan akan melakukan penyelidikan lebih lanjut dan memeriksa terlapor hingga dilakukan gelar perkara. 

Sementara itu pasal yang disangkakan kepada K adalah Pasal 82 Jo pasal 76 E UU No 35/2014 atas perubahan UU No 23/2002 tentang perlindungan anak. 

Dengan hukuman paling lama 15 tahun penjara dengan denda paling banyak Rp 300 juta .

Kiai Cabuli Santri

Sebelumnya kasus pencabulan juga terjadi di Jember, dimana seorang Kiai diduga mencabuli santrinya.

Halaman
1234

Berita Terkini