Laporan Wartawan Tribun Jatim Network, Lu'lu'ul Isnainiyah
TRIBUJATIM.COM, MALANG - Kasus pencabulan anak di bawah umur kian marak terjadi.
Belakangan ini juga terjadi di sebuah desa di Kecamatan Singosari, Kabupaten Malang.
Pelaku adalah seorang kakek berinisial K (72).
Diketahui K merupakan seorang guru ngaji di rumahnya.
Diduga ia nekat mencabuli ketiga muridnya saat sedang mengaji di rumah dalam waktu yang berbeda.
Kejadian ini pun dibenarkan oleh Kasatreskrim Polres Malang, Iptu Wahyu Risky Saputro.
Baca juga: Kasus Kiai Cabul di Jember, Polisi Polisi Ngaku Sudah Lakukan Visum, Bakal Ungkap Fakta Baru?
"Betul, saat ini masih pemeriksaan saksi dan korban di Polres Malang," ujar Wahyu saat dihubungi Tribun Jatim Network, Senin (23/1/2023).
Dari yang diperiksa ada enam orang.
Di antaranya satu pelapor dari orangtua korban, tiga korban dan dua saksi.
Wahyu mengatakan, korban yang menjadi budak nafsu oleh K ini berjumlah tiga anak.
"Ada tiga korban yang menjadi dilakukan pencabulan dengan waktu yang berbeda," sebutnya.
Di antaranya adalah AC (12), kejadian dilakukan pada Desember 2021 sampai dengan Januari 2022.
Kemudian NK (9) dilakukan Desember 2022.
Dan yang terakhir korban EP (10) dilakukan pada Januari 2023.
Baca juga: Kasus Tabib Cabul di Malang, Warga Ungkap Sosok Pelaku Sehari-hari: Kaget dan Tidak Menyangka