Bharada Elizer bekerja di kesatuan Brimob.
Dia kemudian ditugaskan untuk menjadi Aide de camp (Adc) atau asisten pribadi Ferdy Sambo.
Hal tersebut diungkap oleh Kapolres Metro jakarta Selatan nonaktif Kombes Pol Budhi Herdi Susianto tak lama setelah kasus ini mencuat ke publik.
“Bharada E ini pelatih vertical rescue dan di Resimen Pelopor dia menjadi tim penambak kelas satu,” ujar Kombes Pol Budhi pada Selasa (12/07/22).
Nama Bharada E mencuat setelah ia menembak hingga mati rekannya yang sesama ajudan Ferdy Sambo yaitu Brigadir Nofriansyah Yosua Hutabarat atau Brigadir J.
Baca juga: Ferdy Sambo Ngotot Putri Jujur soal Pelecehan, Kriminolog Heran Bukti Visum Nihil, Tak Ada Motif
Ibu Bharada E mohon bantuan Presiden Jokowi untuk keringanan hukuman anaknya
Dilansir dari pemberitaan Kompas TV, Ibunda Richard Eliezer, Rineke Alma Pudihang memohon kepada Presiden Joko widodo memberikan bantuan terhadapnya.
Rineke berharap, ada keringanan hukuman untuk anaknya yang dituntut 12 tahun penjara terkait kasus pembunuhan Brigadir J.
Sebab, dia sedih kejujuran anaknya tidak diperhitungkan jaksa penuntut umum (JPU).
Ibunda Richard Eliezer bahkan memohon kepada presiden dan kapolri agar memberi keadilan bagi anaknya.
Presiden Joko Widodo (Jokowi) merespons harapan ibunda dari Richard Eliezer alias Bharada E yang meminta keringanan hukuman terhadap anaknya.
Tetapi ternyata ada jawaban khusus yang diberikan Presiden RI ke-7 itu.
Kepada ibu Bharada E, Jokowi langsung mengakui kesulitan untuk meringankan hukuman anak, apalagi karena diketahui Richard Eliezer mengaku hanya mengikuti perintah atasannya.
Jokowi memberikan jawaban tegas dan mengakui hal itu akan sangatlah sulit untuk diwujudkan
Selain itu, Jokowi dengan tegas mengatakan dirinya tidak bisa mengintervensi proses hukum.
Sebelumnya diketahui, Bharada E dituntut hukuman 12 tahun penjara oleh Jaksa Penuntut Umum (JPU) dalam kasus dugaan pembunuhan berencana terhadap Nofriansyah Yosua Hutabara alias Brigadir J.