Laporan Wartawan Tribun Jatim Network, Galih Lintartika
TRIBUNJATIM.COM, PASURUAN - Satreskrim Polres Pasuruan akhirnya berhasil mengamankan dua orang DPO tahanan yang kabur dari sel Polres Pasuruan pas tahun baru kemarin.
Keberhasilan ini membuat akhirnya empat tahanan dari tujuh tahanan yang kabur sudah diamankan kembali.
Keduanya diamankan di Banyuwangi.
Mereka adalah Jainullah, dan Dedi Yongki.
Keduanya ditangkap setelah pulang dari pesta seks di sebuah lokalisasi di kawasan Muncar, Banyuwangi.
Kasatreskrim Polres Pasuruan AKP Farouk Ashadi Haiti mengatakan, kedua tersangka diamankan di sebuah rumah kos di Desa Kedungrejo, Kecamatan Muncar, Banyuwangi.
Baca juga: 1 Lagi Tahanan Polres Pasuruan Kabur Akhirnya Tertangkap, Sembunyi di Hutan, sempat Kejar-kejaran
“Setelah dilakukan pengejaran selama 23 hari lebih, kami berhasil amankan kedua tersangka di Banyuwangi,” kata Kasatreskrim, Jumat (27/1/2023).
Kasat menyampaikan, keduanya diamankan setelah pulang dari pesta seks di sebuah lokalisasi.
Mereka menyewa Pekerja Seks Komersial (PSK).
“Dari hasil pemeriksaan, kedua tersangka ini menyewa PSK masing-masing seharga Rp 1 juta,” jelas Faoruk, sapaan akrab Kasatreskrim.
Menurut Kasat, selama pelarian, kedua tersangka ini juga melakukan tindakan kejahatan.
Hasil dari kejahatan itu digunakan untuk biaya hidup.
“Sekaligus untuk bersenang-senang seperti menyewa PSK dan kebutuhan lainnya. Ini kami masih melakukan penyelidikan lebih lanjut,” tambahnya.
Farouk menerangkan, dari data yang didapatkan, ada empat kejahatan yang dilakukan dua tersangka ini.
Baca juga: Buntut 7 Tahanan Polres Pasuruan Kabur, Polres Blitar Kota Gelar Razia Rutan, Ini Hasilnya