Laporan Wartawan TribunJatim.com, Hanggara Pratama
TRIBUNJATIM.COM, SAMPANG - Salah satu tahanan tertangkap basah saat melarikan diri dari Rumah Tahanan (Rutan) Klas II B Kabupaten Sampang, Madura, Jumat (27/1/2023) siang.
Alhasil, pihak kepolisian setempat dengan dibantu oleh warga berhasil mengamankan tahanan yang diketahui bernama Nasirudin alias Endin (26) itu.
Tahanan asal Desa Sokobanah Tengah, Kecamatan Sokobanah, Sampang tersebut diamankan saat menjelang salat Jumat di jarak ratusan meter dari pagar belakang Rutan Sampang.
"Tahanan yang kabur ini melewati tembok belakang Rutan," kata Kasi Humas Polres Sampang Ipda Sujianto.
Penangkapan bermula saat Banit Binpolmas Sat Binmas Polres Sampang, Bripka Moh. Fakhrudin mengunjungi masyarakat di belakang rutan untuk patroli dialogis sesuai jabatannya.
Baca juga: Tahanan Kabur Jelang Sidang di PN Bangkalan, Polisi Hadiahi Tiga Peluru di Kaki Kanan
Hal itu biasa dilakukan sebelum melaksanakan safari salat di Masjid Jalan Delima, Kelurahan Gunung Sekar, Kecamatan Sampang.
Namun, di tengah mengobrol dengan masyarakat tiba-tiba terdengar teriakan tahanan kabur.
"Teriakan tahanan kabur terdengar keras, sehingga Bripka Fakhrudin bersama masyarakat bergegas mengejar tahanan itu” terang Ipda Sujianto.
Beruntungnya, tahanan berhasil tertangkap setelah lari kurang lebih 150 meter dari rumah tahanan kelas IIB Sampang.
Detik-detik penangkapan, tahanan nyaris menjadi bulan-bulanan warga, namun Bripka Fakhrudin segera melarai masyarakat untuk main hakim sendiri.
"Setelah berhasil ditangkap, tahanan ini langsung diserahkan kepada piket jaga Rutan Kelas IIB Sampang” tuturnya.
Lebih lanjut, Ipda Sujianto menyampaikan jika Nasirudin alias Endin tengah menjalani hukuman karena melakukan tindak pidana pencurian dengan pemberatan sebagaimana dimaksud dalam pasal 363 ayat (1) ke 3 KUHP.
"Tahanan merupakan residivis pelaku Curanmor di Kecamatan Sokobanah, Sampang," pungkasnya