Laporan Wartawan TribunJatim.com, Kukuh Kurniawan
TRIBUNJATIM.COM, MALANG - Tidak terbukti terlibat dalam penganiayaan dan perusakan kantor Arema FC, sebagian orang telah dibebaskan.
Hal tersebut dilakukan, usai pelaksanaan pemeriksaan yang dilakukan petugas Satreskrim Polresta Malang Kota sejak Minggu (29/1/2023) malam hingga Senin (30/1/202) siang.
Pemeriksaan yang digelar di Ballroom Sanika Satyawada Polresta Malang Kota ini, nampak sudah mulai berangsur sepi.
Sekitar pukul 13.00 WIB, sudah banyak keluarga yang berkumpul sejak pagi dan pulang dengan keluarganya yang sempat diamankan di Polresta Malang Kota.
Baca juga: Kronologi Official Store Arema FC Dirusak, Berawal Bersitegang Massa dengan Penjaga: Suasana Memanas
Koordinator LBH Pos Malang, Daniel Siagian membenarkan hal tersebut.
"Kami di sini untuk mendampingi pihak keluarga apabila ada yang tidak terlibat, namun ikut dibawa ke Polresta."
"Dan untuk update dari massa yang diamankan, sudah banyak yang dikeluarkan atau dipulangkan oleh pihak Polresta Malang Kota karena tidak terlibat dalam kerusuhan yang terjadi di Jalan Mayjen Panjaitan (penganiayaan dan perusakan kantor Arema FC)," ujarnya kepada TribunJatim.com, Senin (30/1/2023).
Menurutnya, hingga saat ini ada sebanyak 20 orang yang masih menjalani pemeriksaan oleh Satreskrim Polresta Malang Kota.
Namun, belum bisa dipastikan apakah mereka merupakan pelaku.
"Jadi memang sejak kemarin, mereka yang dibawa ini diminta keterangan sebagai saksi."
"Dan saat ini masih diperiksa, tetapi saya belum memegang data terbaru terkait jumlah yang masih diperiksa dan sudah dipulangkan," tandasnya.
Seperti diberitakan sebelumnya, sebanyak 107 orang diamankan oleh Satreskrim Polresta Malang Kota.
Mereka diamankan atas adanya dugaan indikasi terlibat dalam kerusuhan yang terjadi di kantor Arema FC di Jalan Mayjen Panjaitan, Minggu (29/1/2023) siang.
Hal ini sesuai dengan arahan Kapolresta Malang Kota, Kombes Pol Budi Hermanto.