Di mana usai kejadian tersebut, pihaknya merespon dengan membuat tiga langkah penindakan.
"Saat ini terdapat 107 orang yang diamankan diduga berada di TKP saat aksi dan masih dalam pendalaman Polresta Malang Kota."
"Jika tidak ada kaitan dan perbuatan melawan hukum, kami pulangkan ke pihak keluarga," ungkapnya pada Minggu (29/1/2023) lalu.
Selain itu, pihaknya juga terus mendalami dan mengusut kasus penganiayaan dan perusakan kantor Arema FC tersebut.
"Kami masih terus mendalami, untuk mencari aktor intelektual dibalik aksi anarkis ini."
"Selain itu, kami juga melakukan pengamanan di lokasi TKP sampai pengusutan kasus ini dinyatakan selesai," pungkasnya.
Ikuti berita seputar Arema FC