Laporan Wartawan Tribun Jatim Network, Willy Abraham
TRIBUNJATIM.COM, GRESIK - Bulan Februari, tilang manual kembali dilaksanakan. Menyasar pelanggar lalu lintas diluar kamera tilang elektronik (E-TLE).
Penerapan tilang manual di Gresik menyasar wilayah-wilayah tertentu. Seperti di ruas jalan yang tidak terdeteksi E-TLE.
"Prioritas pelanggar lalu lintas yang tidak terdeteksi E-TLE," kata Kasatlantas Polres Gresik AKP Agung Fitransyah, Selasa (31/1/2023).
Dalam perjalanan tilang elektronik di Gresik, masyarakat banyak yang memalsu nomor kendaraan. Mereka melenggang bebas saat melintas di wilayah E-TLE.
Baca juga: Tilang Manual Dilarang, Wilayah Gresik yang Belum Terpasang ETLE Bakal Dioptimalkan Mobil INCAR
Diketahui, ada lima titik kamera E-TLE yang dipasang memantau pengendara roda dua dan roda empat yang melakukan pelanggaran lalu lintas.
Mereka pasti terdeteksi oleh kamera E-TLE lalu dikirim surat tilang.
Tidak hanya kamera E-TLE, dua mobil Integrated Node Capture Attitude Record (INCAR) juga beroperasi menyasar wilayah yang belum terdeteksi kamera E-TLE.
"Mobil INCAR juga dilengkapi kamera E-TLE bergerak mobile," kata dia.