Berita Gresik

Tilang Manual Diterapkan Kembali di Gresik Mulai Februari 2023, Sasar Kawasan Tertentu

Penulis: Willy Abraham
Editor: Ndaru Wijayanto
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Polisi saat menilang pemotor menggunakan knalpot brong di wilayah Kebomas Gresik

Laporan Wartawan Tribun Jatim Network, Willy Abraham

TRIBUNJATIM.COM, GRESIK - Bulan Februari, tilang manual kembali dilaksanakan. Menyasar pelanggar lalu lintas diluar kamera tilang elektronik (E-TLE).

Penerapan tilang manual di Gresik menyasar wilayah-wilayah tertentu. Seperti di ruas jalan yang tidak terdeteksi E-TLE.

"Prioritas pelanggar lalu lintas yang tidak terdeteksi E-TLE," kata Kasatlantas Polres Gresik AKP Agung Fitransyah, Selasa (31/1/2023).

Dalam perjalanan tilang elektronik di Gresik, masyarakat banyak yang memalsu nomor kendaraan. Mereka melenggang bebas saat melintas di wilayah E-TLE.

Baca juga: Tilang Manual Dilarang, Wilayah Gresik yang Belum Terpasang ETLE Bakal Dioptimalkan Mobil INCAR

Diketahui, ada lima titik kamera E-TLE yang dipasang memantau pengendara roda dua dan roda empat yang melakukan pelanggaran lalu lintas.

Mereka pasti terdeteksi oleh kamera E-TLE lalu dikirim surat tilang.

Tidak hanya kamera E-TLE, dua mobil Integrated Node Capture Attitude Record (INCAR) juga beroperasi menyasar wilayah yang belum terdeteksi kamera E-TLE.

"Mobil INCAR juga dilengkapi kamera E-TLE bergerak mobile," kata dia.

Berita Terkini