Berita Viral

Warga Curiga Kades di Magetan Tiduri Mahasiswi KKN, Diam-diam Damai Tapi Ketahuan, Camat Digeruduk

AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

ILUSTRASI Berita kades di Magetan diduga rudapaksa mahasiswi KKN, Senin (6/2/2023).

TRIBUNJATIM.COM - Tengah viral di media sosial kasus dugaan kades di Magetan rudapaksa mahasiswi KKN.

Hal ini berawal dari kecurigaan warga setempat.

Imbasnya Camat pun digeruduk soal kasus dugaan kades rudapaksa mahasiswi KKN.

Pasalnya, kades tersebut diam-diam bersepakat dengan pihak kampus untuk damai.

Dugaan kasus asusila Kepala Desa (Kades) terhadap mahasiswi yang sedang Kuliah Kerja Nyata (KKN) tengah ramai jadi perbincangan.

Dikutip TribunJatim.com dari SerambiNews, desas-desus Kades merudapaksa seorang mahasiswi KKN tersebut terjadi di Desa Kediren, Kecamatan Lambeyan, Kabupaten Magetan, Provinsi Jawa Timur.

Puluhan warga pada Kamis (2/2/2023), mendatangi kantor camat setempat untuk melaporkan dugaan kasus asusila tersebut.

Warga mengaku mulai dibuat resah dengan kencangnya isu yang merebak di sosial media, perihal dugaan Kades Kediren merudapaksa seorang mahasiswi KKN di desa mereka.

Baca juga: Nasib Mama Muda di Jambi Lecehkan 11 Anak, Minta Disentuh, Buka Jendela Tiap Berhubungan Suami Istri

Salah seorang warga menyampaikan Mosi tidak percaya atas kepemimpinan Kades buntut dugaan kasus asusila yang terjadi.

Warga meyakini kasus asusila tersebut benar terjadi karena adanya keganjalan, yakni mahasiswa dan mahasiswi KKN yang dipulangkan lebih awal.

Lebih lanjut, adanya kabar kesepakatan damai antara pihak kades dan pihak kampus.

Hal ini semakin memperkuat kecurigaan warga.

Baca juga: Mama Muda Pacari 18 Orang hingga Kumpulkan Rp 4,4 Miliar, Kebohongan Berakhir Miris, Suami Tak Tahu

Diketahui DHS selaku kades melakukan kesepakatan damai dengan pihak kampus secara tertutup, namun kesepakatan tersebut tersebar di sosial media.

Syamsi Hidayat selaku Camat Lambeyan mengatakan, ia hanya bisa memfasilitasi tuntutan warga kepada atasannya.

Lebih lanjut, soal dugaan kasus tindakan asusila yang dilakukan oleh DHS, Syamsi sepenuhnya akan menyerahkan kepada pihak kepolisian.

Perselingkuhan Kades dan Guru SD

Sebelumnya viral kasus perselingkuhan kades dan guru SD.

Pria berinisial BS tepergok sedang berduaan dengan seorang guru SD, MFT, di sebuah hotel di daerah Ayah, Kabupaten Kebumen, Jawa Tengah pada awal Januari 2023 lalu.

BS adalah Kades Bumiayu, Kecamatan Kajoran, Kabupaten Magelang, sedangkan guru SD belakangan diketahui berstatus ASN PPPK di SD negeri di Desa Bumiayu. 

Kasus itu diungkap oleh suami MFT yang menggerebek keduanya di kamar hotel, tepat pada malam pergantian tahun baru, Minggu (1/1/2023) dini hari. Suami MFT dibantu oleh Polsek Ayah. Secara hukum, kasus ini juga masih ditangani Polsek Ayah. 

Baca juga: Ibu Curiga Anak Kesakitan setelah Pamit ke Warung, Ternyata dari Rumah Kosong, Ada Pria Buka Celana

Akhirnya, Kades Bumiayu, Kecamatan Kajoran, Kabupaten Magelang, Jawa Tengah, akhirnya mengundurkan diri dari jabatannya, per Kamis (5/1/2023).

Ini buntut dari kasus dugaan perselingkuhan yang melibatkannya dengan seorang guru SD negeri di desa yang sama. 

Pengunduran diri kades berinisial BS itu dibenarkan oleh Camat Kajoran Supranowo.

BS telah bersedia mengundurkan diri sejak Kamis (5/1/2023) ditandai dengan penandatanganan surat pernyataan.

Pak Kades (BS) bersedia mengundurkan diri, tapi syaratnya spanduk dilepas semua, setelah itu Pak Kades menulis surat pernyataan, isinya mengundurkan diri dengan ikhlas demi kebaikan masyarakat Desa Bumiayu," terang Supranowo, Jumat (6/1/2023).

Untuk diketahui, pascakabar perselingkuhan BS dengan guru SD berinisial MFT, warga memasang belasan spanduk di Balai Desa Bumiayu.

Baca juga: Pak Guru Bone Nekat Lampiaskan Hasrat ke Siswi SMP, Karma Tiba setelah Ia Dipecat dan Jadi Sekdes

Sebagian besar spanduk bertuliskan ungkapan kemarahan warga atas perbuatan tidak terpuji yang dilakukan oleh BS.

"Pada Kamis (5/1/2023) kami dapat info bahwa warga memasang spanduk, ada sekitar 10-15 spanduk di Balai Desa Bumiayu, tulisannya intinya warga tidak berkenan dengan kejadian itu. Pak Kades mengetahui itu langsung ke lokasi, dan di sana (Balai Desa) lengkap ada BPD, Sekdes, Perangkat Desa, Tokoh Masyarakat dan Forkopimcam Kajoran," kata Suprnowo.

Selanjutnya, Bupati Magelang akan menerbitkan Surat Keputusan (SK) terkait hal itu dan menunjuk Penanggung Jawab (PJ) untuk menggantikan posisi Kades Bumiayu untuk sementara.

"Kami sudah laporkan ke pimpinan, nanti akan ada SK pemberhentian dari Bupati Magelang, sekaligus ditunjuk PJ, untuk menjalankan roda pemerintah. Toh kalau belum ada PJ, kalau ada hal urgen bisa ditunda, kalau sifatnya biasa dihandel Sekdes," ujar Supranowo. 

Hal serupa juga dilakukan oleh MFT, si guru.

MFT akhirnya mengundurkan diri sebagai aparatur sipil negara (ASN).

Hal itu dibenarkan Sekretaris Daerah (Sekda) Kabupaten Magelang Adi Waryanto.

"Bu Guru yang kasusnya sempat viral sudah diproses. Yang bersangkutan mengundurkan diri, (surat) pengunduran diri pakai materai, seminggu yang lalu," kata Adi kepada wartawan, Jumat (20/1/2023).

Baca juga: Pengakuan Oknum Kiai Cabul di Lumajang, Lecehkan 3 Orang Santrinya yang Masih di Bawah Umur

Guru berinisial MFT itu diketahui merupakan ASN PPPK di SD Negeri di Desa Bumiayu, Kecamatan Kajoran, Kabupaten Magelang. Setelah pengunduran diri tersebut maka perjanjian kerjanya pun diputus sebagai PPPK.

"Karena yang bersangkutan PPPK maka perjanjian kerjanya kita putus," tandas Adi.

Meski begitu, secara formal, pemberhentian tetap diproses dari Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Disdikbud), ke Koordinator Wilayah (Korwil). Kemudian diproses ke Badan Kepegawaian Pendidikan dan Pelatihan Daerah (BKPPD) Kabupaten Magelang. Selanjutnya akan terbit Surat Keputusan (SK) Bupati Magelang.

"Sekarang sedang dipross di BKPPD, selanjutnya proses untuk ditetapkan dalam bentuk SK Bupati," imbuh A.

Berita viral lainnya

Berita Terkini