Berita Tulungagung

Tertangkap Sudah 4 Pesilat yang Keroyok Emak-emak di Tulungagung, Masih Remaja, Dicokok di Rumah

AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Kapolres Tulungagung, AKBP Eko Hartanto bicara soal pesilat yang ditangkap kasus pengeroyokan emak-emak, Rabu (8/2/2023).

Laporan Wartawan Tribun Jatim Network, David Yohanes

TRIBUNJATIM.COM, TULUNGAGUNG - Personel Unit Resmob Macan Agung Satreskrim Polres Tulungagung menangkap 4 orang pesilat.

Mereka adalah terduga pengeroyok Sri Wahyuni (42) dan keponakannya, GKP (17) di Jalan Raya Suruhan Kidul Kecamatan Bandung, Minggu (5/2/2023) lalu.

Dari empat orang yang ditangkap ini, tiga di antaranya masih di bawah umur, yaitu ATTA (17), YFJ (14) dan AAD (17).

Satu lainnya sudah berusia dewasa, yaitu DB (18).

Selain itu masi ada terduga pelaku yang  dalam proses pengejaran.

"Mereka kami amankan dari rumah masing-masing. Semua berasal dari wilayah Kecamatan Campurdarat," terang Kapolres Tulungagung, AKBP Eko Hartanto, Rabu (8/2/2023).

Baca juga: Emak-emak di Tulungagung Dikeroyok Pendekar Silat Gegara Lindungi Keponakan, Korban Dirawat di RS

Empat orang ini telah ditetapkan sebagai tersangka.

Namun tiga yang masih anak-anak tidak ditahan dan dikenakan wajib lapor.

Merek dijerat dengan pasal 170 KUHPidana tentang pengeroyokan, dan Undang-undang Perlindungan Anak.

"Mereka bersama-sama melakukan kekerasan. Jadi peran mereka sama, rata-rata melakukan penendangan," ungkap Kapolres.

Polisi masih melakukan pengembangan kasus ini.

Di antaranya dengan menganalisa video yang beredar, untuk mengungkap pelaku lain.

Kapolres juga menegaskan, agar tidak memakai kaus simbol perguruan silat secara sembarangan.

"Pakai simbol-simbol perguruan di saat acara resmi perguruan saja. Karena pemicu bentrok selama ini, salah satunya adalah kaus perguruan silat," tegasnya.

Sebelumnya Forkopimda Tulungagung sudah menjalin nota kesepahaman dengan perguruan pencak silat di Kabupaten Tulungagung.

Di dalamnya mengatur pelarangan penggunaan atribut perguruan pencak silat di luar kegiatan resmi.

Baca juga: Akhir Nasib Hakim Beristri di Tulungagung Nikahi Wanita Pemohon Cerai, Janji Palsu Hancurkan Karier

Namun ternyata nota kesepahaman ini tidak sampai ke tataran akar rumput.

Sebelumnya ada konvoi anggota perguruan pencak silat di Jalan Raya Bandung, Minggu (5/2/2023) sore.

Mereka baru saja menghadiri acara aqiqah salah satu anak anggota perguruan silat di Kabupaten Trenggalek.

Dalam perjalan pulang terjadi gesekan antara konvoi ini dengan perguruan pencak silat lain.

Sementara di tempat terpisah, GKP sedang membonceng budenya, Sri Wahyuni yang akan mengantarkan berkat.

Saat mereka keluar dari gang, kebetulan berpapasan dengan konvoi.

Nahas bagi GKP, karena saat itu dia mengenakan kaus bertuliskan Boshter, salah satu organ di dalam perguruan silat lain.

Massa langsung menarik kaus GKP dan berusaha melepasnya.

Massa juga menghajar GKP dengan sejumlah tendangan.

Baca juga: Pulang Jenguk Keponakan, Pria di Lamongan Tiba-tiba Dikeroyok Gerombolan Pemuda, Dipicu Kaos Silat

Saat itu Sri Wahyuni berusaha melindungi keponakannya.

Namun perempuan ini malah ikut menjadi sasaran tendangan massa.

Sri sempat menyembah kepada para pelaku.

Karena aksi kekerasan ini GKP dan Sri sempat dilarikan ke RS Muhammadiyah Bandung.

Mereka juga membuat laporan ke Polsek Bandung.

Namun Polres Tulungagung menarik penanganan kasus ini dari Polsek Bandung.

Berita Tulungagung lainnya

Informasi lengkap dan menarik lainnya di GoogleNews TribunJatim.com

Berita Terkini