Seluruh personel kepolisian yang ada turun ke jalan, mengamankan konvoi massa pesilat ini.
Usai melapor ke polisi, mereka dibawa ke Rumah Sakit Muhammadiyah Bandung untuk mendapatkan pertolongan medis.
Sri sempat mendapat bantuan oksigen karena mengalami lemas dan sesak nafas.
Malam itu mereka dibawa ke Rumah Sakit Bhayangkara untuk menjalani visum.
Pukul 22.00 WIB Sri dan GKP diperbolehkan pulang.
"Kalau sekarang masih terasa sakit semua seluruh badan, masih pusing-pusing. Saya juga masih trauma mengingat kejadian itu," tandasnya.
Polres Tulungagung berhasil menangkap 4 terduga pelaku pengeroyokan terhadap GKP dan Sri Wahyuni.
Tiga di antaranya masih di bawah umur dan satu orang dewasa.
Keempatnya telah ditetapkan sebagai tersangka.
Selain itu satu terduga pelaku lainnya masih dalam pencarian.
Polisi masih mengembangkan kasus ini berdasar rekaman video yang beredar.
Sebab tidak menutup kemungkinan ada pelaku lain yang belum terungkap.
Berita Tulungagung lainnya
Informasi lengkap dan menarik lainnya di GoogleNews TribunJatim.com