Adapun modusnya, LS selalu berpura-pura minta dipijat.
Korban yang masih berusia 14 tahun tentu saja cuma bisa menuruti permintaan pelaku.
Korban MS akhirnya bercerita kepada R dan sang gurupun langsung melaporkan ke polisi.
R berinisiatif melaporkan kasus ini ke Polres Samosir.
"Setelah menerima laporan korban, kami kemudian mulai melakukan penyelidikan," kata Kapolres Samosir, AKBP Yogie Hardiman, Kamis (9/2/2023), dikutip Tribun Jatim dari Tribun-Medan.com
Baca juga: SOSOK dan Biodata Dikta, Viral Diduga Alami Pelecehan Seksual Usai Manggung, Desta: Aman Bro Itu?
Yogie mengatakan, penyidik tidak butuh waktu lama membekuk LS.
Polisi kemudian menangkap LS di kediamannya tanpa perlawanan.
Dari hasil pemeriksaan, aksi cabul yang dilakukan LS berlangsung sejak Desember 2020 hingga 17 Maret 2022.
Selama itu pula, pelaku kerap diduga mencabuli putri kandungnya.
Baca juga: Update Kasus Pembunuhan Pengamen di Ponorogo, Polisi Sebut Sudah Kantongi Identitas Terduga Pelaku
LS leluasa mencabuli putri kandungnya lantaran sang istri bekerja sebagai tenaga kerja Indonesia (TKI) di Malaysia.
Ada penemuan yang berbeda dari kasus pelecehan yang dilakukan LS kepada MS sang anak.
Yakni barang-barang bukti yang dikumpulkan.
Usai ditangkap, polisi turut menyita sejumlah barang bukti berupa pisau, sendok, dan teko.
Barang-barang tersebut merupakan benda yang biasa ditemukan di dapur.
Tidak dijelaskan lebih lanjut kenapa polisi menyita pisau.