"Sebab, coklit ini bertujuan untuk memastikan data pemilih lebih akurat," ujar Nurul.
Mantan Komisioner KI Jatim ini berharap masyarakat dapat membantu memberikan informasi yang benar terkait identitas kependudukan keluarga.
Untuk mempermudah, masyarakat dapat menyiapkan Kartu Keluarga (KK), Kartu Tanda Penduduk Elektronik (KTP-el), serta bukti dukung lainnya.
"Masyarakat yang sudah dicoklit bakal mendapatkan tanda bukti berupa lembaran berisi nama-nama penghuni rumah yang berhak menggunakan hak pilihnya," tambahnya.