TRIBUNJATIM.COM - Kasus pembunuhan sadis terjadi di Lumajang, Jawa Timur.
Pembunuhan itu dilatarbelakangi kasus serupa yang terjadi delapan tahun lalu.
Pria di Lumajang menghabisi nyawa pembunuh ayahnya.
Pelaku bernama Joto (45), dan korban bernama Syahid (60).
Diketahui, Syahid pernah membunuh ayah Joto, yang bernama Nasari delapan tahun silam.
Korban sendiri merupakan seorang residivis pembunuhan yang divonis 10 tahun penjara oleh hakim.
Syahid diketahui membunuh Nasari pada 2015.
Awalnya, Syahid menjalani hukuman di Lapas Kelas IIB Lumajang.
Namun, karena sering berselisih dengan teman satu selnya, Syahid dipindahkan ke Malang.
Baca juga: Asal Muasal Kloset yang Digunakan Riko Bunuh Elisa, Komen Terakhir Riko di IG Eks Pacar Kini Viral
Tujuh tahun menjalani hukuman, Syahid bebas pada Idul Fitri 2022.
Namun, setelah bebas, Syahid tidak pernah pulang ke rumahnya.
"Waktu itu sudah vonis 10 tahun menjalani tujuh tahun, hari raya kemarin sudah keluar tapi tidak kembali ke rumah ini," kata Kapolres Lumajang AKBP Boy Jeckson Situmorang, Jumat, dikutip TribunJatim.com dari Kompas.com.
Setelah hampir setahun bebas tidak pulang, pagi tadi sekira pukul 10.00 WIB, Syahid tiba-tiba pulang ke rumahnya di Desa Sruni, Kecamatan Klakah.
Kemudian, Syahid datang dengan menumpang ojek dan lewat di depan rumah Joto.
Baca juga: Pesan Terakhir Elisa ke Teman sebelum Dibunuh Mantan Pacar Pakai Closet, Pamit Tak Kerja Lagi: Capek
Joto pun melihat kedatangan Syahid hingga dendam atas meninggalnya sang ayah di tangan Syahid sontak muncul kembali.