Pembunuhan Brigadir J

Ferdy Sambo Divonis Hukuman Mati, Anggota DPRD Jatim Berterima Kasih pada Mahfud MD: Tegak Lurus

Penulis: Kuswanto Ferdian
Editor: Dwi Prastika
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Menko Polhukam RI, Mahfud MD, 2023.

Laporan Wartawan Tribun Jatim Network, Kuswanto Ferdian 

TRIBUNJATIM.COM, PAMEKASAN - Vonis hukuman mati oleh Majelis Hakim Pengadilan Negeri Jakarta Selatan kepada mantan Kepala Divisi Profesi dan Pengamanan Markas Besar Kepolisian Republik Indonesia (Kadiv Propam Mabes Polri) Ferdy Sambo mendapat berbagai tanggapan dari masyarakat.

Salah satu tokoh yang berkomentar adalah Mathur Husyairi, vokalis DPRD Jawa Timur. 

Ketua Pengurus Cabang Ikatan Alumni Pergerakan Mahasiswa Islam Indonesia (PC IKA PMII) Bangkalan ini mengapresiasi dan berterima kasih kepada Menteri Politik Hukum dan Keamanan Republik Indonesia (Menko Polhukam RI), Mahfud MD.

Kata dia, kasus ini terungkap dengan terang-benderang berkat sinyalemen Mahfud MD.

"Dari luar negeri pak Mahfud menyatakan bahwa kasus polisi tembak polisi yang menewaskan Brigadir Novriansyah Joshua Hutabarat (Brigadir J) janggal. Kata janggal inilah yang membuat roda hukum bergerak hingga menghasilkan vonis mati seperti ini," ucap politisi Partai Bulan Bintang ini, Selasa (14/2/2023).

Menurut Mathur Husyairi, masyarakat Indonesia harus mengapresiasi kepedulian Mahfud MD yang telah mengawal kasus kebiadaban ini sejak awal hingga vonis. 

"Walaupun banyak tekanan, pak Mahfud tetap tegak lurus mengawal dan menjamin tuntasnya kasus ini. Luar Biasa," lanjut mantan aktivis anti korupsi ini.

Penilaian Mathur Husyairi, bangsa Indonesia butuh figur seperti Mahfud MD.

"Dulu kasus Setya Novanto ya pak Mahfud yang kawal. Pengemplangan dana BLBI ya pak Mahfud yang mengawal. Dan banyak lagi lainnya. Alangkah bahagianya bangsa ini jika pak Mahfud menjadi Presiden RI tahun 2024 nanti, atau minimal wakil presiden," pungkas tokoh santri inspiratif ini.

Baca juga: Keluarga Brigadir J Puas Ferdy Sambo Divonis Hukuman Mati, Akhirnya Rasakan Keadilan: Tidak Ada Lagi

Berita Terkini