Pembunuhan Brigadir J

SOSOK Biodata dan Instagram Bharada E, Nangis Divonis Penjara 1 Tahun 6 Bulan, Ibu Brigadir J: Maaf

Editor: Hefty Suud
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Bharada E divonis penjara 1 tahun 6 bulan terkait kasus pembunuhan Brigadir J. Nama Icad kini trending di Twitter.

TRIBUNJATIM.COM -Nama Icad kini trending di Twitter, Rabu (15/2/2023).

Hal ini terkait dengan vonis Bharada E terkait kasus pembunuhan Brigadir J atau Nofriansyah Yoshua Hutabarat.

Vonis yang dijatuhkan hakim pada Richard Eliezer Pudihang Lumiu alias Bharada E ramai jadi perbincangan publik.

Sebelumnya, Jaksa menuntut hukuman 12 tahun penjara terhadap Bharada E.

Namun vonis Bharada E yang disampaikan hakim hari ini, Rabu (15/2/2023), ternyata lebih ringan.

Mendengar vonis hukumannya, Bharada E sampai menangis.

Informasi lengkap dan menarik lainnya di GoogleNews TribunJatim.com

Majelis Hakim Pengadilan Negeri Jakarta Selatan menilai Bharada E terbukti melakukan tindak pidana pembunuhan berencana terhadap Brigadir J.

"Menjatuhkan pidana terhadap terdakwa pidana 1 tahun 6 bulan," ujar Ketua Majelis Hakim Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Wahyu Iman Santoso, dalam persidangan, Rabu, dilansir YouTube Kompas TV.

Vonis yang diterima Bharada E tersebut lebih rendah dari tuntutan Jaksa Penuntut Umum (JPU), yakni 12 tahun penjara.

Kini, sosok dan biodata Bharada E atau yang akrab disapa Icad, banyak dicari.

Publik pun banyak bertanya tentang Instagram Bharada E karena ingin memberikan ucapan selamat.

Hukuman ringan terhadap Bharada E ini disambut haru oleh keluarga bahkan publik.

Pasalnya, Bharada E merupakan sosok yang membongkar skenario Ferdy Sambo terkait kasus pembunuhan Brigadir J.

Baca juga: BREAKING NEWS - Bharada E Divonis 1 Tahun 6 Bulan Penjara, Ibu Brigadir J: Kami Memaafkan

Baca juga: Jawaban Jokowi ke Ibu Bharada E Minta Hukuman Diringankan, Presiden Tegas Akui Sulit: Saya Tak Bisa

Diketahui, Bharada E merupakan sosok kunci atas kasus pembunuhan Brigadir J.

Ada empat terdakwa kasus Brigadir J, yakni Ferdy Sambo, Putri Candrawathi, Ricky Rizal, dan Kuat Ma'ruf.

Bharada E telah divonis penjara 1 tahun 6 bulan akibat perannya sebagai pelaku penembakan Brigadir J.

Tak hanya itu, Bharada E pun mendapatkan maaf dari keluarga Brigadir J.

Hal ini disampaikan oleh ibu Brigadir J, Rosti Simanjuntak.

"Enggak mungkin kami mengetahui seringan apa hukumannya. Tapi kami tetap memaafkan Richard," ujar Rosti saat ditemui di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Rabu (15/2/2023).

Baca juga: Bagaimana dan Kapan Sebenarnya Ferdy Sambo Dieksekusi Mati? Tahapannya Panjang, Masih Bisa Melawan

Momen Bharada E bersimpuh di hadapan orang tua Richard karena sangat menyesal jadi eksekutor anaknya. (Kompas TV)

Rosti mengatakan, seluruh keluarga Yosua menyerahkan keputusan kepada Majelis Hakim.

Dia berharap putusan yang terbaik akan disampaikan kepada Hakim untuk orang yang menembak putranya itu.

"Biarkan majelis hakim yang memberi vonis seadil-adilnya bagi Richard Eliezer," kata Rosti.

"Kami berharap terbaik karena dari awal persidangan, Bharada E sudah meminta maaf sujud kepada kami.

Artinya, sujud itu semoga menjadi penilaian terbaik bagi Majelis Hakim dalam mengadili perkara tersebut," tutur dia.

Baca juga: Ferdy Sambo Dihukum Mati, Putri Candrawathi Penjara 20 Tahun, Kuat Maruf Senyum Dengar Vonis Dirinya

Profil Bharada Richard Eliezer atau Bharada E

Dikutip dari TribunnewsWiki.com, Richard Eliezer Pudihang Lumiu (Bharada E) lahir di Manado, Sulawesi Utara pada 14 Mei 1998.

Richard Eliezer memiliki hobi panjat tebing.

Perjalanan karier Richard Eliezer dimulai ketika ia bekerja di Kesatuan Brimob.

Richard Eliezer diketahui juga sebagai penembak kelas satu di Resimen I Pasukan Pelopor di jajaran Korps Brimob.

Menurut Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban (LPSK), Bharada E mendapat senjata pada akhir tahun 2021, lalu.

Baca juga: Ferdy Sambo Divonis Hukuman Mati, Anggota DPRD Jatim Berterima Kasih pada Mahfud MD: Tegak Lurus

Tepatnya pada November 2021, saat bergabung dengan Divisi Propam Polri, sebagaimana dilansir TribunJateng.com.

Dalam kepolisian, Richard Eliezer berpangkat Bhayangkara Dua atau Bharada.

Selama perjalanan kariernya, Bharada E ditugaskan menjadi Aide de camp (Adc) atau asisten pribadi Ferdy Sambo.

Ketika menjadi asisten pribadi Ferdy Sambo, Bharada E tersandung kasus pembunuhan anggota polisi.

Bharada E, polisi Bhayangkara Dua atau Bharada yang diperintah Ferdy Sambo habisi Brigadir J. (Tribunnews.com)

Profil dan Instagram Bharada E

Nama lengkap: Richard Eliezer Pudihang Lumiu

Panggilan: Richard

Tempat lahir: Manado, Sulawesi Utara

Tanggal lahir: 14 Mei 1998

Umur: 24 tahun

Agama: Kristen Protestan

Pekerjaan: Anggota Polri

Pangkat: Bhayangkara Dua

Instagram: @r.lumiu

Sebagian artikel ini telah tayang di TribunNewsmaker.com

Berita tentang Bharada E lainnya

Berita Terkini