Berita Malang

Mengaku Diperintah Napi, Pengunjung Lapas Malang Lakukan Aksi Nekat, Percobaan Pertama Lolos

Penulis: Kukuh Kurniawan
Editor: Ndaru Wijayanto
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Tersangka Ahmad Faisal saat diamankan petugas Satresnarkoba Polresta Malang Kota dan barang bukti narkoba berupa dua klip plastik sabu seberat 16,6 gram yang ditempel ke kotak makanan.

Laporan Wartawan TribunJatim.com, Kukuh Kurniawan

TRIBUNJATIM.COM, MALANG - Pelaku pengantar kotak makanan berisi sabu yang diselundupkan ke dalam Lapas Kelas I Malang, Ahmad Faisal resmi ditetapkan sebagai tersangka.

Pria yang ternyata berusia 22 tahun dan memiliki tato di wajah itu diamankan bersama dengan barang bukti berupa kotak makanan dan dua klip plastik berisi sabu seberat 16,6 gram saat diperiksa oleh petugas Lapas Kelas I Malang pada Rabu (15/2/2023) siang.

Kasatresnarkoba Polresta Malang Kota, Kompol Dodi Pratama mengatakan dari hasil penyelidikan, terungkap bahwa tersangka melakukan aksinya tersebut karena mendapat perintah dari seorang napi yang berada di dalam Lapas Kelas I Malang.

"Menurut pengakuan dari tersangka, bahwa ia menerima perintah dari seorang napi yang ada di dalam lapas berinisial L. Jadi, L ini memerintahkan tersangka untuk janjian bertemu dengan seseorang,"

"Setelah itu, tersangka menemui seseorang tersebut lalu diberi kotak makanan dan diminta untuk mengirimnya ke dalam lapas," jelasnya.

Baca juga: Coba Selundupkan Lodeh isi Sabu ke Lapas Malang, Pria Bertato Ini Jadi Tersangka, Mengaku Diperintah

 

Dan dari hasil penyelidikan, juga terungkap bahwa tersangka telah melakukan aksinya tersebut sebanyak dua kali.

Yang pertama, dilakukan pada Senin (13/2/2023) lalu dan yang kedua pada Rabu (15/2/2023) ini.

"Untuk aksi yang pertama, dia lolos. Namun pada aksi keduanya ini, dia gagal," tambahnya.

Atas perbuatannya tersebut, tersangka Ahmad Faisal dijerat dengan Pasal 112 ayat (2) dan/atau Pasal 114 ayat (2) UU RI Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika. Dengan ancaman hukuman pidana penjara paling lama 20 tahun.

"Hingga saat ini, kami masih terus mendalami. Kami juga akan segera berkoordinasi dengan pihak lapas untuk memeriksa dan meminta keterangan dari napi berinisial L tersebut," tandasnya

Berita Terkini