TRIBUNJATIM.COM - Nasib bakal berbeda bila Bharada E kembali menjadi polisi setelah putusan vonis Majelis Hakim pada Rabu (15/2/2023) lalu.
Bharada E memang belum dipecat dari statusnya sebagai anggota kepolisian.
Meskipun setelah terkait dalam kasus pembunuhan Brigadir J, Richard Eliezer terus disorot akan kejujurannya.
Bharada E mendapat pujian setelah berani jujur dengan yang terjadi saat ia diminta jadi eksekutor pembunuhan terhadap Brigadir J.
Bharada E bahkan berakhir jujur agar bisa lepas dari jerat hukum.
Pengamat intelijen Soleman B Ponto menyoroti posisi Richard Eliezer Pudihang Lumiu alias Bharada E yang kemungkinan kembali aktif bertugas sebagai anggota Polri.
Soleman menilai posisi Richard Eliezer riskan jika nantinya tetap dipertahankan menjadi polisi melalui sidang Komisi Kode Etik Polri (KKEP).
Bahkan menurutnya, ada bahaya yang mengintai jika Richard Eliezer kembali aktif berdinas sebagai polisi.
Pandangan yang berbeda dirasakan oleh Soleman terhadap keputusan Richard Eliezer masih ingin bertahan sebagai polisi.
"Kalau saya melihat ini teguran Tuhan buat Eliezer. Itu (kepolisian) sudah bukan tempat untuk dia lagi,"
Baca juga: Harapan Bharada E Nikahi Ling Ling Sang Kekasih Bisa Terwujud? Janji Richard Eliezer: Menunggu
Soleman juga menyarankan agar Richard tidak lagi memikirkan soal kembali menjadi polisi.
"Ingat, adiknya Yosua masih ada. Teman-temannya Yosua juga masih ada.
Siapa yang bisa jamin di antara mereka tidak ada yang sakit hati?" kata Soleman saat dihubungi Kompas.com, Jumat (17/2/2023).
Soleman juga menyinggung potensi pihak-pihak yang tidak puas di antara keluarga atau rekan mantan atasan Richard, yakni Ferdy Sambo dan Putri Candrawathi, terhadap vonis hakim.
Ada potensi sangat berbahaya bagi nyawa Richard Eliezer jika suatu ketika kasusnya mengeksekusi Brigadir J akan tetap dikenang dalam sejarah.