TRIBUNJATIM.COM - Akhirnya terungkap isi hati kakak Brigadir J soal vonis hukuman terhadap Bharada E atau Richard Eliezer.
Dengan jujur, wanita bernama Yuni Hutabarat itu mengakui bahwa vonis untuk Bharada E terlalu ringan.
Ia bahkan menyebut bahwa ia lebih ikhlas jika yang ada di posisi Bharada E adalah Bripka Ricky Rizal.
Hal itu disampaikan Yuni Hutabarat dalam acara di Kompas TV.
Kakak Brigadir J tersebut merasa ada yang masih mengganjal dalam benaknya terkait hukuman pidana yang dijatuhkan kepada Bharada E dalam kasus pembunuhan oleh Ferdy Sambo.
Yuni Hutabarat meluapkan kekesalannya saat menjadi bintang tamu di sebuah acara yang dipandu oleh Rosi Silalahi.
Sosok Yuni Hutabarat masih merasa berat menerima vonis hukuman Bharada E 1,5 tahun penjara.
Menurut Yuni Hutabarat, vonis hukuman yang dijatuhkan pada Bharada E terlalu ringan.
Bahkan vonis ringan tersebut sangat jauh jika dibandingkan dengan tuntutan Jakasa Penuntut Umum (JPU).
Baca juga: Nasib Berbeda Bila Bharada E Balik Jadi Polisi, Pengamat Bahas Potensi Bahayanya: Bisa-bisa Dikerjai
Diketahui, JPU sebelumnya menuntut 12 tahun penjara untuk Bharada E.
Hal itu dikarenakan Bharada E adalah sosok yang telah membunuh Brigadir J secara langsung.
Dalam kasus ini, Bharada E yang menembak Brigadir J dengan pistol, namun mengapa dia yang dijatuhi hukuman lebih ringan.
Yuni mengatakan bahwa keluarganya akan lebih ikhlas jika Ricky Rizal yang menjadi Justice Collaborator (JC), bukan Bharada E.
"Kami keluarga sebenarnya kalau Ricky Rizal yang seandainya dia yang menjadi JC, mungkin kami sedikit legowo menerima. Bahkan kalau pun vonisnya bebas, kami bisa menerima dengan cepat,” kata Yuni, dikutip TribunJatim.com dari TribunStyle.
Baca juga: Hotman Paris Janji Mau Nikahkan Bharada E Setelah Keluar Penjara, Ingin Siarkan ke TV: Kubayarin
Menurutnya, Ricky Rizal adalah sosok yang berani menolak perintah Ferdy Sambo untuk membunuh Brigadir J.