Sulawesi Utara
Selamat Datang di Superhub PDIP Jatim

Berita Viral

Nasib Berbeda Bila Bharada E Balik Jadi Polisi, Pengamat Bahas Potensi Bahayanya: Bisa-bisa Dikerjai

Richard Eliezer tampak masih memiliki keinginan bisa kembali menjadi polisi kembali, pengamat belakangan mulai membahas potensi bahayanya.

Penulis: Ignatia | Editor: Januar
Kompas.com
Nasib Bharada E ternyata juga tak bisa kembali ke kepolisian karena potensi bahayanya besar 

TRIBUNJATIM.COM - Nasib bakal berbeda bila Bharada E kembali menjadi polisi setelah putusan vonis Majelis Hakim pada Rabu (15/2/2023) lalu.

Bharada E memang belum dipecat dari statusnya sebagai anggota kepolisian.

Meskipun setelah terkait dalam kasus pembunuhan Brigadir J, Richard Eliezer terus disorot akan kejujurannya.

Bharada E mendapat pujian setelah berani jujur dengan yang terjadi saat ia diminta jadi eksekutor pembunuhan terhadap Brigadir J.

Bharada E bahkan berakhir jujur agar bisa lepas dari jerat hukum.

Pengamat intelijen Soleman B Ponto menyoroti posisi Richard Eliezer Pudihang Lumiu alias Bharada E yang kemungkinan kembali aktif bertugas sebagai anggota Polri.

Soleman menilai posisi Richard Eliezer riskan jika nantinya tetap dipertahankan menjadi polisi melalui sidang Komisi Kode Etik Polri (KKEP).

Bahkan menurutnya, ada bahaya yang mengintai jika Richard Eliezer kembali aktif berdinas sebagai polisi.

Pandangan yang berbeda dirasakan oleh Soleman terhadap keputusan Richard Eliezer masih ingin bertahan sebagai polisi.

"Kalau saya melihat ini teguran Tuhan buat Eliezer. Itu (kepolisian) sudah bukan tempat untuk dia lagi,"

Baca juga: Harapan Bharada E Nikahi Ling Ling Sang Kekasih Bisa Terwujud? Janji Richard Eliezer: Menunggu

Soleman juga menyarankan agar Richard tidak lagi memikirkan soal kembali menjadi polisi.

"Ingat, adiknya Yosua masih ada. Teman-temannya Yosua juga masih ada.

Siapa yang bisa jamin di antara mereka tidak ada yang sakit hati?" kata Soleman saat dihubungi Kompas.com, Jumat (17/2/2023).

Soleman juga menyinggung potensi pihak-pihak yang tidak puas di antara keluarga atau rekan mantan atasan Richard, yakni Ferdy Sambo dan Putri Candrawathi, terhadap vonis hakim.

Ekspresi Richard Eliezer Pudihang Lumiu atau Bharada E mendengar vonis dirinya terkait kasus pembunuhan Brigadir J yang dibacakan Ketua Majelis Hakim Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Wahyu Iman Santoso, dalam persidangan, Rabu (15/2/2023).
Ekspresi Richard Eliezer Pudihang Lumiu atau Bharada E mendengar vonis dirinya terkait kasus pembunuhan Brigadir J yang dibacakan Ketua Majelis Hakim Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Wahyu Iman Santoso, dalam persidangan, Rabu (15/2/2023). (Kolase Istimewa/TribunJatim.com)

Ada potensi sangat berbahaya bagi nyawa Richard Eliezer jika suatu ketika kasusnya mengeksekusi Brigadir J akan tetap dikenang dalam sejarah.

Halaman
1234
Sumber: Tribun Jatim
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved