Akibat peristiwa ini, korban tidak hanya mengalami luka robek di bagian kepala, tapi juga matanya tidak dapat melihat dengan jelas akibat dianiaya.
Karena kondisi mata Serka Amosta Bangun cukup mengkhawatirkan, dia kemudian dirujuk ke RS Sumatera Eye Center Hospital (SEC Hospital).
Kapolresta Deliserdang, Kombes Irsan Sinuhaji mengatakan, pihaknya sudah mengamankan seorang pelaku.
"Nanti akan kami rilis," katanya singkat, Senin (20/2/2023).
Artikel ini telah ditayangkan di SerambiNews.com