Laporan Wartawan TribunJatim.com, Luhur Pambudi
TRIBUNJATIM.COM, SURABAYA- Sejumlah 27 orang tersangka pelaku pencurian bahan bakar minyak (BBM) bersubsidi jenis solar, dari beberapa kota dan kabupaten Jatim, berhasil ditangkap anggota Ditreskrimsus Polda Jatim, sejak Januari 2023.
Para pelaku secara sengaja membeli BBM subsidi di beberapa SPBU yang tersebar di Jatim, dalam jumlah besar. Tentunya dengan harga relatif murah, sekitar Rp6,8 ribu, per liter.
Kemudian, BBM Subsidi hasil pembelian dalam jumlah besar secara ilegal tersebut, dijual kepada pihak industri dengan mematok harga cenderung lebih mahal, Rp8,9 ribu, per liter.
Selisih harga tersebut, yang menjadi keuntungan para pelaku. Namun, justru malah menjadi kerugian bagi negara.
Catatan penyidik kerugian negara akibat praktik lancung 27 tersangka itu, sekitar Rp25 miliar, berdasarkan barang bukti BBM Subsidi jenis solar sejumlah 45,5 ton yang berhasil diamankan.
Modusnya, para pelaku memodifikasi truk boks dengan memasukkan tangki penampungan BBM di ruang muatan boks dalamnya.
Baca juga: Pengakuan 2 Tersangka Penimbun Solar Subsidi di Tulungagung, Beli Rp8.600 Dijual Rp11.200 per Liter
Lalu, mereka memanfaatkan alat pompa berdaya hisap kencang dengan selang berkapasitas besar untuk memindahkan pasokan BBM Solar Subsidi dari dalam tangki utama bawaan truk boks, ke dalam tangki penampungan BBM terselubung di dalamnya.
Tujuannya, saat membeli BBM subsidi di SPBU dalam jumlah besar, aksi mereka tidak dicurigai oleh orang lain.
Namun, dengan tetap dapat melakukan penampugan BBM Solar Subsidi secara ilegal tersebut, dalam jumlah besar.
Kanit 3 Subdit I Tipidter Ditreskrimsus Polda Jatim Kompol Muhammad Solikhin Fery mengatakan, para pelaku akan mengisi tangki BBM bawaan truk boks berisi tangki dengan jumlah maksimal 200 liter.
Setelah terisi penuh dengan jumlah maksimal kapasitas dan aturan dari SPBU.
Para pelaku akan pergi berpindah-pindah mencari SPBU lain, hingga akhirnya dapat terkumpul 4.000 liter tangki terselubung di dalam boks truk tersebut.
"Artinya dia belinya itu dengan kapasitas normal tapi dia keliling ke banyak SPBU," ujarnya saat ditemui awak media di Gudang Penyimpanan Barang Bukti Mapolda Jatim, Kamis (23/2/2023).
Setelah penuh truk boks berisi tangki BBM tersebut, akan dibawa ke tempat penampungan di kawasan Lamongan, berupa gudang.