TRIBUNJATIM.COM - Kasus anak pejabat pajak yang menganiaya anak pengurus pusat GP Ansor akhirnya kini berbuntut sangat panjang.
Menimbulkan penganiayaan sampai korban masuk ICU mengalami koma, kini akhirnya pelaku telah ditangkap dan dijadikan tersangka.
Pada akhirnya, kasus ini justru membuka fakta di kalangan publik terkait gaya hidup keluarga pejabat pajak.
Gaya hidup Mario Dandy Satriyo menjadi perbincangan di media sosial karena ternyata sangat mewah.
Mario anak Rafael Alun Trisambodo ternyata kerap memamerkan kepemilikan barang mewah seperti mobil hingga kendaraan bermotor dalam harga yang fantastis.
Meskipun Rafael Alun Trisambodo sudah mengajukan permintaan maaf, kini ketegasan sangat terlihat dari Kemenkeu diwakilkan oleh Menkeu Sri Mulyani.
Mendengar adanya kasus viral di sosial media ini, Menteri Keuangan Sri Mulyani langsung menindak tegas.
Menteri Keuangan Sri Mulyani memutuskan untuk mencopot Rafael Alun Trisambodo (RAT) dari jabatan dan tugasnya di Direktorat Jenderal Pajak (DJP).
Adapun Rafael Alun Trisambodo merupakan orangtua dari Mario Dandy Satrio (MDS), pelaku penganiaya anak dari GP Ansor.
Baca juga: Karma Setimpal Anak Pejabat Ditjen Pajak Tersangka Aniaya Pemuda, Sri Mulyani Tegas: Terus Monitor
"Mulai hari ini saudara RAT saya minta untuk dicopot dari tugas dan jabatannya," kata Sri Mulyani secara virtual dari Kantor Ditjen Pajak, Jakarta, Jumat (24/2/2023), dikutip Tribun Jatim dari Kompas.com.
Sri Mulyani mengatakan, dasar dari pencopotan Rafael yaitu Pasal 31 ayat 1 PP 94 Tahun 2021 mengenai Disiplin Pegawai Negeri Sipil.
Lebih lanjut, Sri Mulyani meminta agar pemeriksaan terhadap Rafael terus ditindaklanjuti secara detail dan teliti untuk melihat tingkat hukuman disiplin.
"Saya juga meminta agar pemeriksaan pelanggaran disiplin saudara RAT ditindaklanjuti. Saat ini sudah diterbitkan surat tugas pemeriksaan pelanggaran disiplin saudara RAT nomor SP321/inspektorat jenderal IJ/IG.1/2023," ucap dia.
Ketegasan Sri Mulyani itu juga tak hanya sampai jabatan Rafael Alun yang dicopot, tetapi juga pemeriksaan lebih jauh atas kekayaannya.
Buntut kasus ini pula, Mahfud MD sebagai Menko Polhukam menyampaikan pendapatnya.