Lebih lanjut, Sri Mulyani meminta agar pemeriksaan terhadap Rafael Alun Trisambodoterus ditindaklanjuti secara detail dan teliti untuk melihat tingkat hukuman disiplin.
"Saya juga meminta agar pemeriksaan pelanggaran disiplin Saudara RAT ditindaklanjuti. Saat ini sudah diterbitkan surat tugas pemeriksaan pelanggaran disiplin Saudara RAT nomor SP321/inspektorat jenderal IJ/IG.1/2023," ucap dia.
Sosok Rafael Alun Trisambodo
Mengutip TribunnewsWiki.com, Rafael Alun Trisambodo bekerja di lingkungan perpajakan di Jakarta Selatan.
Tak main-main, jabatan yang diembannya yakni sebagai Kepala Bagian Umum Kanwil Ditjen Pajak Jakarta Selatan II.
Ia dilantik oleh Menteri Keuangan Sri Mulyani pada 24 Agustus 2020 lalu.
Sebelum dipercaya menjadi Kepala Bagian Umum Kanwil Ditjen Pajak Jakarta Selatan II, Rafael Alun diketahui pernah menjabat sebagai Kepala Bidang Pemeriksaan Penagihan Intelijen.
Rafael Alun Trisambodo juga pernah menjadi Penyidikan Kanwil DJP Jawa Tengah I.
Ayah Mario Dandy itu juga pernah menduduki jabatan sebagai Kepala Bidang Pemeriksaan Penyidikan dan Penagihan Pajak Kanwil DJP Jawa Timur I.
Data dari Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN) KPK, Rafael Alun Trisambodo terakhir kali melaporkan harta kekayaannya pada 31 Desember 2021 lalu.
Dari data tersebut, Rafael Alun Trisambodo tercatat memiliki harta kekayaan yang fantastis.
Jumlah kekayaan Rafael Alun Trisambodo dikabarkan mencapai Rp 56 miliar.
Adapun harta paling banyak berupa tanah dan bangunan yang tersebar di berbagai daerah dengan total mencapai 51 M.
Sementara untuk harta bergerak, Rafael Alun Trisambodo tercatat memiliki dua kendaraan beroda empat senilai Rp 425 juta.
Dua kendaraan tesebut, yakni mobil Toyota Camry 2008 dan mobil Toyota Kijang tahun 2018.