TRIBUNJATIM.COM - Melalui kuasa hukum Mangata Toding Allo, AGH tak provokasi sang kekasih, Mario Dandy Satriyo.
Nama AGH terus menjadi perhatian netizen usai diduga memprovokasi Mario.
Sebelumnya, Mario mengaku menerima aduan dari AGH.
Diungkapkan oleh Mario, AGH bercerita pernah mendapat perilaku tak baik dari David.
Dengan dalih mengambil kartu pelajar, anak dari eks pejabat pajak ini pun melakukan penganiayaan pada David hingga koma di Pesanggrahan, Jakarta Timur, pada 20 Februari 2023 lalu.
Namun, Mangata Toding Allo mengatakan remaja putri itu dijemput oleh Mario dan tersangka lainnya, Shane Lukas Rotua, sepulang sekolah.
Informasi seputar berita menarik lainnya di Google News TribunJatim.com
"Waktu itu saksi anak ini (AGH) lagi di sekolah, sudah pulang sekolah si tersangka (Mario) ini harusnya magang, dia akhirnya jemput AGH, layaknya orang pacaran biasa," ucap Mangata kepada wartawan di Polres Metro Jakarta Selatan, Jumat (24/2/2023).
Saat itu Mangata juga mengklaim bahwa kliennya tersebut tak mengetahui adanya rencana oleh Mario untuk melakukan penganiayaan terhadap anak GP Anshor itu.
Sebab dijelaskannya, saat itu AGH hanya ingin mengambil kartu pelajar yang kala itu berada di tangan David.
"Hal ini juga bisa dikonfrontir ke saksinya atau tersangka S yang baru ditetapkan tadi, bahwa semua ini serba mendadak," ujarnya.
Sesampainya di perumahan tempat tinggal teman David yang bernama R, dikatakan Mangata AGH juga sudah menghubungi R dan berbicara baik-baik sehingga akhirnya mengambil kartu pelajar yang dimaksud.
"Kemudian ada serah terima kartu disitu. Tidak ada niatan misalnya memprovokasi atau menggiring itu kesana," pungkasnya.
Baca juga: SOSOK Tersangka Baru Kasus Mario, Rekam Video Aniaya David, Kini Jabatan Rafael Dicopot Sri Mulyani
Baca juga: SOSOK Putra Petinggi GP Ansor yang Dianiaya Anak Pejabat Pajak, Ayah Korban Beri Maaf: Membalas Doa
Teman Mario Dandy Satriyo Anak Eks Pejabat Pajak Ditetapkan Tersangka
Seperti diketahui, sebelumnya diberitakan, Polisi menetapkan teman Mario Dandy Satriyo (20), anak pejabat pajak yang menganiaya anak salah satu Pengurus Pusat (PP) GP Ansor bernama David (17).