Ia memang sudah merencanakan pembuhunan agar bisa mendapatkan sepeda motor korban.
"Saya banyak utang, di tempat sepi saya cekik terus mayatnya ditarik ke kebun," ujar Muta'alimin.
Pelaku yang sudah merencanakan pembunuhan tersebut dikenai Pasal 340 KUHP tentang pembunuhan berencana dengan ancaman hukuman mati.
Berita viral lainnya
Informasi lengkap dan menarik lainnya di GoogleNews TribunJatim.com