Saat ditanya soal tersangka Haerul mempunyai 2 istri memperebutkan status ibu Bhayangkari, Komang mengaku juga tidak mengetahuinya.
"Kalau itu juga saya tidak tau soal dia punya 2 istri. Yang jelas tersangka melanggar UU Darurat no 12 tahun 1951 karena memiliki proyektil dan kasus tersebut sementara dalam proses penyelidikan Polrestabes Makassar," tambahnya.
Baca juga: Check In di Hotel dengan Istri Orang, Pria Kritis karena Bagian Sensitif Disabet Keris, Pemicu Miris
Diketahui, Haerul (30) warga Lekoboddong Rt/Rw 02/04 Kelurahan Benteng Somba Opu, Kecamatan Barombong, Kabupaten Gowa, Sulawesi Selatan 5 tahun menyamar sebagai anggota Brimob Polda Sulsel.
Penyamaran Haerul terungkap sebagai polisi gadungan ini terbongkar, setelah istrinya melapor ke markas Brimob Pa'bareng-bareng, Makassar.
Di mana, istri Haerul curiga dengan gerak-gerik suaminya yang tidak seperti anggota polisi lainnya.
Baca juga: AGH Tak Bisa Bohong? Bukti Keterlibatan Dalam Kasus Mario Dandy Dipegang Ayah David, Kejutan Baru
Sebelumnya, memang istri Haerul sanga curiga gerak-gerik suaminya.
Kebobrokan Haerul itu dikuliti sendiri oleh istrinya setelah datangi Mako Brimob.
Wanita di Makassar, Sulawesi Selatan mendatangi Mako Brimob Batalyon A Pa'baeng-baeng, Makassar untuk memastikan keanggotaan suaminya yang mengaku sebagai Brimob.
Wanita tersebut telah lima tahun menikah dengan Haerul yang mengaku bekerja sebagai Brimob.
Bahkan Haerul memiliki seragam dan kartu tanda anggota.
Baca juga: Istri Meninggal, Duda Baleendah Berbuat Nekat ke 2 Anak, Pasrah Diancam soal Nafkah: Menghidupimu
Namun selama lima tahun menikah, ada yang mengganjal karena gerak-gerik Haerul tak seperti anggota polisi lainnya.
Istrinya yang mengamati sikap suaminya setiap hari itupun berangsur kehilangan kepercayaan.
Setelah diperiksa, tidak ada nama Haerul di Mako Brimob Batalyon A Pa'baeng-baeng, Makassar.
Polisi juga memastikan pria 30 tahun itu adalah Brimob gadungan.
Setelah tahu status sang suami bukan anggota Brimob, wanita itu membuat laporan ke Polrestabes Makassar.