Berita Viral

Klarifikasi Polrestabes Makassar soal Brimob Gadungan Biasa Ikut Operasi, Respon Isu 2 Istri Rebutan

Penulis: Ignatia
Editor: Januar
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Sosok Brimob gadungan di Makassar yang diisukan bisa mengelabui kepolisian hingga ikut operasi tugas, terungkap saat istri mengecek suaminya di kantor polisi.

TRIBUNJATIM.COM - Inilah klarifikasi Polrestabes Makassar soal Brimob gadungan yang ternyata biasa ikut operasi penangkapan.

Pengakuan Haerul (31), pelaku penyamaran yang viral ketahuan setelah istrinya datang ke kantor polisi itu mengungkap bahwa dirinya biasa ikut operasi penangkapan oleh kepolisian.

Akhirnya Polrestabes Makassar menyampaikan tanggapan mengenai hal tersebut.

Haerul oleh kepolisian disangkakan pasal soal kepemilikan amunisi atau proyektil.

Ternyata, sikap Haerul ketahuan berbohong itu dibarengi juga dengan isu keributan antara dua istrinya memperebutkan status Ibu Bhayangkari.

Penyidik Satuan Reserse Kriminal Polrestabes Makassar menjerat Haerul (30) warga Lekoboddong Rt/Rw 02/04 Kelurahan Benteng Somba Opu, Kecamatan Barombong, Kabupaten Gowa, Sulawesi Selatan dengan UU Darurat no 12 tahun 1951 tentang kepemilikan amunisi atau proyektil.

Hal tersebut diungkapkan Kasi Humas Polrestabes Makassar, Kompol Lando KS ketika dikonfirmasi, Senin (27/2/2022).

Dia menegaskan, jika Haerul disangkakan melanggar UU Darurat no 12 tahun 1951 karena menyimpan amunisi atau proyektil.

"Makanya Haerul ditahan karena menyimpan amunisi atau proyektil dengan sangkaan melanggar UU Darurat no 12 tahun 1951," tegasnya.

Saat ditanya soal Haerul biasa ikut penangkapan, Lando mengaku tidak mengetahuinya.

Baca juga: Hasil Penyidikan Ledakan di Blitar, Polisi Sebut Tidak Ada Bukti Mengarah ke Aktivitas Terorisme

"Soal tersangka biasa ikut penangkapan, saya belum tau. Termasuk juga soal Haerul punya 2 istri, saya tidak tau. Jelas tersangka melanggar karena menyimpan amunisi atau proyektil," katanya.

Sementara itu, Kabid Humas Polda Sulsel, Kombes Polisi Komang Suartana yang dikonfirmasi mengaku tidak mengetahui jika tersangka Haerul biasa ikut penangkapan.

"Kenapa bisa biasa ikut penangkapan, tidak ada kaitannya,"

"Dia kan mengaku anggota Brimob,"

Inilah sosok Haerul yang diamankan polisi setelah 5 tahun mengaku sebagai anggota Brimob Polda Sulsel melakukan penyamaran. (Humas Polrestabes Makassar)

"Sedangkan Brimob tidak melakukan penangkapan," jelasnya.

Saat ditanya soal tersangka Haerul mempunyai 2 istri memperebutkan status ibu Bhayangkari, Komang mengaku juga tidak mengetahuinya.

"Kalau itu juga saya tidak tau soal dia punya 2 istri. Yang jelas tersangka melanggar UU Darurat no 12 tahun 1951 karena memiliki proyektil dan kasus tersebut sementara dalam proses penyelidikan Polrestabes Makassar," tambahnya.

Baca juga: Check In di Hotel dengan Istri Orang, Pria Kritis karena Bagian Sensitif Disabet Keris, Pemicu Miris

Diketahui, Haerul (30) warga Lekoboddong Rt/Rw 02/04 Kelurahan Benteng Somba Opu, Kecamatan Barombong, Kabupaten Gowa, Sulawesi Selatan 5 tahun menyamar sebagai anggota Brimob Polda Sulsel.

Penyamaran Haerul terungkap sebagai polisi gadungan ini terbongkar, setelah istrinya melapor ke markas Brimob Pa'bareng-bareng, Makassar.

Di mana, istri Haerul curiga dengan gerak-gerik suaminya yang tidak seperti anggota polisi lainnya.

Baca juga: AGH Tak Bisa Bohong? Bukti Keterlibatan Dalam Kasus Mario Dandy Dipegang Ayah David, Kejutan Baru

Sebelumnya, memang istri Haerul sanga curiga gerak-gerik suaminya.

Kebobrokan Haerul itu dikuliti sendiri oleh istrinya setelah datangi Mako Brimob.

Wanita di Makassar, Sulawesi Selatan mendatangi Mako Brimob Batalyon A Pa'baeng-baeng, Makassar untuk memastikan keanggotaan suaminya yang mengaku sebagai Brimob.

Wanita tersebut telah lima tahun menikah dengan Haerul yang mengaku bekerja sebagai Brimob.

Bahkan Haerul memiliki seragam dan kartu tanda anggota.

Baca juga: Istri Meninggal, Duda Baleendah Berbuat Nekat ke 2 Anak, Pasrah Diancam soal Nafkah: Menghidupimu

Namun selama lima tahun menikah, ada yang mengganjal karena gerak-gerik Haerul tak seperti anggota polisi lainnya.

Istrinya yang mengamati sikap suaminya setiap hari itupun berangsur kehilangan kepercayaan.

Setelah diperiksa, tidak ada nama Haerul di Mako Brimob Batalyon A Pa'baeng-baeng, Makassar.

Polisi juga memastikan pria 30 tahun itu adalah Brimob gadungan.

Polisi gadungan di Mako Brimob Makassar (Kompas.com)

Setelah tahu status sang suami bukan anggota Brimob, wanita itu membuat laporan ke Polrestabes Makassar.

Menurut Kasi Humas Polrestabes Makassar, Kompol Lando KS, petugas langsung mengamankan Haerul di Polsekta Tamalete.

Lando menyebut Haerul mengaku sebagai anggota polisi sejak tahun 2018.

Ia melakukan hal tersebut agar disegani oleh keluarga.

"Motif penyamaran Haerul mengaku sebagai anggota Polri hanya ingin untuk disegani dan ditakuti oleh beberapa anggota keluarganya yang nakal. Keluarganya yang nakal pun takut terhadap Haerul selama mengaku jadi anggota polisi sejak tahun 2018," katanya.

Baca juga: Istri Meninggal, Duda Baleendah Berbuat Nekat ke 2 Anak, Pasrah Diancam soal Nafkah: Menghidupimu

Ia juga membenarkan istri Haerul mendatangi Mako Brimob yang disebut sebagai tempat tugas sang suami.

"Di situlah identitas Haerul terbongkar sebagai polisi gadungan. Selain Haerul diamankan, polisi juga menyita barang bukti berupa motor Honda Scoopy warna merah Nopol DW 2954 EK," ujarnya.

Lando menambahkan agar masyarakat selalu waspada terhadap orang yang tidak bertanggung jawab yang mencari keuntungan dengan melakukan penyamaran atau memalsukan riwayat hidup, jabatan atau status sosial sehingga tidak merugikan diri sendiri.

"Laporkan segera kepada aparat Kepolisian jika ada hal-hal yang mencurigakan," tambahnya.

Berita viral lainnya

 

Informasi lengkap dan menarik lainnya di Googlenews TribunJatim.com

Berita Terkini