Laporan Wartawan Tribun Jatim Network, Yusron Naufal
TRIBUNJATIM.COM, SURABAYA - Jumlah tempat pemungutan suara atau TPS pada Pemilu 2024 dipastikan berkurang seiring kebijakan restrukturisasi yang dilakukan Komisi Pemilihan Umum (KPU).
Dibanding 2019, untuk Pemilu mendatang di Jawa Timur, penyusutan diperkirakan mencapai 10.149 TPS.
Sebab, berkaca pada pemilu lima tahun lalu total TPS di Jawa Timur berjumlah 130.010 dengan jumlah pemilih 30.912.99 orang.
Untuk Pemilu 2024 mendatang mengacu data sementara KPU Jatim, jumlah TPS berkisar 119.861 dengan estimasi 31.810.467 jumlah pemilih.
Komisioner Divisi Data dan Informasi KPU Jatim Nurul Amalia menjelaskan, meski demikian estimasi tersebut masih belum sepenuhnya final.
"Jika dibandingkan dengan TPS di pemilu 2019, jumlah TPS hari ini sudah jauh berkurang. Meskipun masih belum final, sampai nanti ditetapkan menjadi DPT pada tgl 21 Juni 2023," katanya kepada TribunJatim.com, Rabu (1/3/2023).
Baca juga: Partai Golkar Masuk Tiga Besar, Pengurus Pasuruan Sebut Motivasi untuk Menang Pemilu 2024
Penyelenggara Pemilu menyebutkan kebijakan restrukturisasi itu adalah upaya untuk efisiensi.
Menurut Nurul, proses itu masih terus dilakukan telaah hingga diputuskan final nantinya.
"Jumlah pemilih maksimal 300 pemilih per TPS sesuai PKPU 7 tahun 2022 dan PKPU 7 tahun 2023," ujarnya.
Nurul memastikan, setelah tahapan pencocokan dan penilitian atau Coklit bakal dilakukan pembahasan lanjutan dengan memperhatikan berbagai aspek.
Secara terpisah, Jaringan Pendidikan Pemilih untuk Rakyat (JPPR) Provinsi Jawa Timur turut mengomentari perihal restrukturisasi TPS ini.
Dari analisa yang dilakukan JPPR Jawa Timur, memang ada sejumlah daerah yang terjadi penyusutan TPS.
Di antaranya di Kabupaten Malang.
Semula terdapat 8.436 TPS dan setelah restrukturisasi menjadi 7.701 TPS.