Berita Viral

Mario Dandy Terjerat Pasal Berlapis, Bohongi Polisi Soal Penganiayaan David, AGH Ditetapkan 'Pelaku'

Editor: Hefty Suud
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Mario Dandy Satriyo (20) bohongi polisi soal kasus penganiayaan David. Kekasihnya, AGH kini ditetapkan sebagai pelaku.

Voice note tersebut kemudian kembali dibalas.

"Wareng aja yang turun," katanya.

"Mager ngapain," balas David.

Lalu David menanyakan AGH bersama tantenya.

"Lu bilang ama tante lu yak. Aneh," tulis David.

Sosok diduga AGH ini kemudian menyebut bahwa tantenya berada di mobil.

"Tante gue di mobil," katanya.

"Foto dah. Mobil apaan?" tanya David.

"Turun sekarang," timpal diduga AG.

Sebagian artikel ini telah tayang di Tribun-Medan.com

Berita Viral dan Berita Jatim lainnya

Berita Terkini