TRIBUNJATIM.COM - Tengah viral di media sosial kasus tiga remaja Makassar tewas seusai dipaksa menenggak minuman alkohol 96 persen disebut oleh seorang anak oknum polisi.
Peristiwa itu terjadi di salah satu kamar kos di Jalan Sanrangan, Kelurahan Sudiang Raya, Kecamatan Biringkanaya, Kota Makassar, Sulawesi Selatan pada Selasa (21/2/2023).
Beberapa remaja dan pemuda diketahui minum miras di kos tersebut.
Sebelum meminum minuman keras (Miras) yang diracik dengan alkohol 96 persen, para remaja pria itu dipaksa meminum alkohol.
Bahkan, para korban menerima penganiayaan dari teman mereka lantaran tidak mau minum minuman keras.
Video penganiayaan itupun viral di media sosial.
Usai terpaksa menenggak miras yang diracik dengan alkohol 96 persen, para remaja tersebut muntah-muntah sesampainya di rumah.
Keesokan harinya, para remaja tersebut meninggal dunia.
Adapun yang menjadi korban meninggal dunia dalam pesta miras oplosan itu yakni AA (15) dan MRP (19) dan RF (16).
Sementara lainnya masuk rumah sakit.
Pihak keluarga korban pun sudah melaporkan kejadian tersebut ke aparat kepolisian.
Baca juga: Pesta Miras Berubah Tragedi, Gadis di Bawah Umur Lawan Tiga Pemuda, Ada yang Direnggut
Kini, sosok pelaku pun terungkap.
Satreskrim Polrestabes Makassar menangkap pelajar berinisial AS (16).