KK Barcode

Apa Itu KK Barcode, Fungsi, Bedanya dengan Kartu Keluarga Model Lama, Bisa Cetak Sendiri Pakai Hp

Editor: Hefty Suud
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Ilustrasi mengenai apai itu KK barcode dan cara cetaknya secara mandiri tanpa ke kantor Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Dukcapil).

TRIBUNJATIM.COM - Kini terlah tersedia Kartu Keluarga (KK) model baru atau yang disebut sebagai KK barcode. 

Namun beberapa masyarakat masih bingung apa itu KK barcode dan bedanya dengan Kartu Keluarga model lama. 

Untuk itu, berikut tersaji penjelasan tentang KK barcode, fungsi dan cara mendapatkannya

Kabar baik, masyarakat bisa ganti Kartu Keluarga model lama ke KK barcode tanpa mengunjungi kantor Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Dukcapil). 

Berikut panduan resmi cara cetak KK barcode di rumah, bisa menggunakan ponsel pintar atau hp. 

Informasi lengkap dan menarik lainnya di GoogleNews TribunJatim.com

Apa itu KK barcode

Diketahui, dokumen administrasi kependudukan terus mengalami perubahan dan perbaikan seiring dengan bertambah pesatnya perkembangan teknologi modern.

Perkembangan seperti ini dilakukan dengan baik untuk memberikan kemudahan bagi Pelayanan Publik kepada masyarakat.

Contoh administrasi kependudukan yang telah berubah yaitu perubahan di KTP biasa menjadi E-KTP kemudian Kartu Keluarga model lama menjadi Kartu Keluarga model baru yang dilengkapi barcode atau kode QR di pojok kanan bawah.

Dari sisi pelayanan untuk membuatnya juga kini sudah lebih dipermudah yaitu dengan sistem online di setiap Disdukcapil.

Baca juga: TERPOPULER JATIM: Mahasiswa di Malang Dapati Motor Hilang - Mensos Risma Sambang Anak Rawat Ibu ODGJ

Fungsi Kode QR atau barcode di KK model baru

Kode QR pada dokumen tersebut berperan sebagai pengganti tanda tangan dan cap basah, serupa pada model KK dengan kertas security printing.

Dapat diartikan jika kode QR tersebut merupakan tanda tangan dan cap basah dari kepala dinas kependudukan dan pencatatan sipil atau pejabat yang berwenang yang telah direkam secara elektronik.

Kode tersebut juga digunakan sebagai securty printing artinya untuk memastikan kemaanaan data dari dokumen Kartu Keluarga tersebut.

Jadi kesimpulannya adalah KK lama dan baru dengan sistem barcode tidak ada perbedaan fungsi, hanya perbedaan bentuk fisik dan terdapat barcode yang sebagai keamanan dari dokumen KK tersebut.

Baca juga: Proyek Rest Area Tuban Belum Juga Rampung, Kontraktor Dapat Tambahan Waktu Kedua 35 Hari

Cara cetak Kartu Keluarga dengan KK Barcode tanpa perlu ke Dukcapil. (Instagram.com/@humas_jabar)
Halaman
12

Berita Terkini