Laporan wartawan Tribun Jatim Network, Willy Abraham
TRIBUNJATIM.COM, GRESIK - Hanya bermodalkan kunci T, pelaku pencurian sepeda motor (curanmor) beraksi di Gresik.
Kini sebanyak 11 pelaku tersebut diringku Satreskrim Polres Gresik.
Dalam kurun waktu dua bulan, ada sembilan kasus pencurian sepeda motor yang diungkap.
Sebanyak 11 tersangka diamankan.
Mereka tertunduk malu di halaman Mapolres Gresik, Senin (6/3/2023).
Kapolres Gresik AKBP Adhitya Panji Anom mengatakan, para pelaku curanmor sejak bulan Januari dan Februari sudah diamankan.
Sebanyak lima kasus ditangani Satreskrim Polres Gresik, dua kasus ditangani Polsek Gresik Kota, dan dua kasus ditangani Polsek Manyar.
Mereka beraksi di Kecamatan Bungah, Dukun, Panceng, Manyar, Gresik kota hingga Kebomas.
"11 tersangka kami amankan, dua diantaranya adalah residivis kasus serupa. Mereka beraksi menggunakan kunci T," ujarnya.
Baca juga: SMK di Kediri Pertanyakan Kasus Pencurian di Sekolahnya, Bukti Sudah Jelas: Belum Ada Titik Terang
Pihaknya, mengimbau agar masyarakat lebih berhati-hati dengan menggunakan kunci ganda.
Sebanyak 11 tersangka kasus curanmor dijerat dengan Pasal 363 KUHP tentang pencurian dengan pemberatan.
"Ancaman hukuman maksimal 7 tahun penjara," pungkasnya.
Sebanyak 12 sepeda motor matic berbagai jenis telah diamankan.
Masyarakat yang kehilangan sepeda motor bisa mendatangi Mapolres Gresik.
Hari ini baru tiga pemilik yang mengambil sepeda motor.
Salah satu korban curanmor adalah Syarif Hidayatullah. Sepeda motor Honda Scoopy miliknya kembali. Diparkir di halaman Mapolres Gresik, juga bersama pelaku pencuriannya.
"Motor saya hilang di Desa Suci Manyar, alhamdulilah terima kasih sekarang sudah kembali," ungkapnya.
Informasi lengkap dan menarik lainnya di Googlenews TribunJatim.com