Laporan Wartawan TribunJatim.com, Luhur Pambudi
TRIBUNJATIM.COM, SURABAYA-Tim Antibandit Polsek Karang Pilang Polrestabes Surabaya berhasil mengungkap misteri raibnya uang tabungan siswa senilai Rp2,7 juta di dalam ruang kantor sebuah SD swasta di Jalan Raya Kedurus, Karang Pilang, Surabaya.
Setelah diselidiki, ternyata tersangkanya, remaja laki-laki berinisial RP (17), merupakan mantan murid dari sekolah tersebut, yang telah lulus beberapa tahun lalu.
Kapolsek Karang Pilang Polrestabes Surabaya Kompol A Risky Fardian Caropeboka mengatakan, tersangka menjalankan aksi pencuriannya seorang diri, sekitar pukul 03.30 WIB, pada Selasa (14/2/2023).
Tersangka berusaha memanjat pagar pembatas bangunan area sekolah.
Lalu, berusaha memasuki ruangan kantor tata usaha (TU) melalui ventilasi jendela, dengan melepas kacanya.
Agar aksinya tetap aman dan tak terlacak.
Tersangka yang terbilang cerdik dan bersiasat, berusaha merusak perangkat alat kamera perekam CCTV yang terpasang di dalam ruangan tersebut.
Seteleh merasa upayanya berjalan mulus.
Tersangka RP lantas membuka laci tempat penyimpanan uang senilai Rp2,7 juta yang merupakan hasil tabungan berkala siswa, lalu mengambilnya.
"Pelaku sempat terekam CCTV pada saat melintas dan selanjutnya melepas kabel listrik CCTV yang terpasang," ujarnya saat dihubungi TribunJatim.com, Senin (6/3/2023).
Kendati berhasil merusak instalasi kabel CCTV di ruangan tersebut.
Namun, RP tidak terfikir untuk merusak perangkat penyimpanan file video dalam harddisk yang terhubung melalui kabel tersebut.
Sehingga video yang merekam momen aksi RP membobol ruangan TU untuk melakukan pencurian, masih terselamatkan.
Dan data video tersebut, akhirnya memudahkan penyidik kepolisian untuk mengungkap kasus tersebut.