"Kita berupaya penuh memberi andil besar untuk program-program kepedulian konservasi satwa di Indonesia,"jelas Direktur Komersil dan Pengembangan Bisnis PT Smelting ini.
Sementara itu Head of Medical Animal Taman Safari Bogor, dr. Bongot Huaso Mulia menjelaskan, Komodo merupakan salah satu satwa yang masuk dalam perlindungan UU di Indonesia. Taman Safari Bogor dipercaya KLHK untuk melakukan pengembangan populasi dan konservasi kelestariannya.
Bongot mengatakan, rencananya akan ada 6 ekor Komodo dari Taman Safari Bogor yang akan dilepasliarkan oleh KLHK bersama PT. Smelting ke Cagar Alam Wae Wuul.
“Rencananya acara utama dilaksanakan sekitar Juli 2023. Tapi sosialisasi kita geber dari Maret 2023. Kami meminta dukungan semua pihak, khususnya dari masyarakat dan media massa untuk mengampanyekan gerakan cinta satwa Komodo,” ungkap Bongot.
Biawak komodo merupakan spesies yang rentan terhadap kepunahan, dan dikatagorikan sebagai spesies Rentan dalam daftar IUCN Red List. Sekitar 4.000–5.000 ekor komodo diperkirakan masih hidup di alam liar. Populasi ini terbatas menyebar di pulau-pulau Rinca (1.300 ekor), Gili Motang (100), Gili Dasami (100), Komodo (1.700), dan Flores (mungkin sekitar 2.000 ekor).
Meski demikian, ada keprihatinan mengenai populasi ini karena diperkirakan dari semuanya itu hanya tinggal 350 ekor betina yang produktif dan dapat berbiak. Karena kekhawatiran ini, pada tahun 1980 Pemerintah Indonesia menetapkan berdirinya Taman Nasional Komidi untuk melindungi populasi komodo dan ekosistemnya di beberapa pulau termasuk Komodo, Rinca dan Padar.
Informasi lengkap dan menarik lainnya di Googlenews TribunJatim.com