Laporan Wartawan Tribun Jatim Network, Erwin Wicaksono
TRIBUNJATIM.COM, LUMAJANG - Lumajang ternyata menjadi tempat transit dalam alur peredaran narkoba di Jawa Timur.
Terbaru, 11 tersangka pengedar narkoba ditangkap Satresnarkoba Polres Lumajang dalam beberapa bulan terakhir. Mereka kedapatan sedang mengedarkan narkoba di kota pisang tersebut.
"Lumajang saat ini masih dalam kategori transit (peredaran narkoba) kalau dari analisa kita. Jadi kita akan menekan demand atau sisi permintaan, supaya supply-supplynya tidak masuk ke Lumajang. Tidak menjadi pasar, namun masih kita analisa," ujar Kapolres Lumajang, AKBP Boy Jeckson Situmorang ketika gelar rilis di Polres Lumajang pada Selasa (14/3/2023).
Baca juga: Pesisir Trenggalek Jadi Target Peredaran Narkoba, Warga Kecamatan Watulimo Paling Banyak Direhab
Boy menegaskan pihaknya tidak akan memberikan ruang sedikit pun bagi peredaran narkoba.
Ia bahkan tak segan-segan memproses hukum oknum anggota Polri dan TNI bila terbukti terlibat peredaran narkoba.
"Peredaran narkoba di Lumajang sebenarnya tidak begitu besar ya. Namun kembali lagi, jika kita tidak tekan maka akan menimbulkan lonjakan. Beberapa bulan terakhir bahkan jauh berkurang di Kabupaten Lumajang. Harapannya kejahatan konvensional bisa berkurang juga," sebut Boy.
Di sisi lain, Kasat Resnarkoba Polres Lumajang, AKP Ari Hartono menuturkan dalam rentang waktu Februari hingga Maret 2023, pihaknya berhasil mengamankan 19,75 gram sabu.
Narkotika jenis lain yang berhasil disita yakni pil dobel L sebanyak 2.845 butir.
Baca juga: Pusat Peredaran Narkoba di Tulungagung Berpindah, Kini Bukan Lagi di Kecamatan Ngunut
Ari menjelaskan peredaran narkoba yang melewati Lumajang sebagai tempat transit berasal dari Kabupaten Malang, Pulau Madura dan Jember.
"Jadi biasanya Lumajang menjadi wilayah transit peredaran narkoba. Biasanya dari Malang dan Madura menuju Jember dan sebagainya. Strategis sebagai tempat transit. Saat ini kita menangkap yang besar (pengedar) dulu baru yang kecil," tutupnya.