Laporan Wartawan Tribun Jatim Network, Sofyan Arif
TRIBUNJATIM.COM, TRENGGALEK - Petugas pemadam kebakaran (Damkar) mengevakuasi seekor ular king cobra dari rumah warga RT 11 RW 05, Desa Melis, Kecamatan Gandusari, Kabupaten Trenggalek, Selasa (14/3/2023) malam.
Ular tersebut berhasil dievakuasi dari rumah Martini, tepatnya berada di bawah sofa di ruang tamu rumah tersebut.
Plt Kepala Satpol PP dan Damkar Kabupaten Trenggalek, Stefanus Triadi mengatakan evakuasi ular king cobra sepanjang dua meter tersebut berawal dari laporan warga.
"Setelah menerima informasi, pukul 20.17 WIB empat personil menyiapkan peralatan dan langsung menuju lokasi aduan ular berada," kata Triadi, Rabu (15/3/2023).
Setelah 15 menit perjalanan, petugas tiba di lokasi, dan berkoordinasi dengan pemilik rumah terkait keberadaan ular tersebut.
Baca juga: Ular Piton 3 Meter Teror Warga Tuban, Masuk Rumah Nyaris Mangsa Ayam
"Petugas lalu mencari di lokasi yang ditujukan dan benar saja, ular jenis king cobra berada di bawah kursi sofa," lanjutnya.
Setelah menemukan keberadaan ular, tanpa kesulitan yang berarti, petugas berhasil mengevakuasi ular tersebut dan memasukkannya ke dalam box.
"Selanjutnya ular kami bawa ke Mako Satpol PP dan Damkar yang nantinya akan kami lepas liarkan ke habitatnya yang jauh dari permukiman warga," ucap Triadi.
Alternatif lain, ular tersebut akan diserahkan ke kolektor ular karena memang ular jenis king cobra tidak dilindungi.
Sementara itu, teror ular sering kali masuk ke rumah warrga terjadi juga di Ponorogo.
Seekor ular piton dievakuasi dari salah satu rumah warga Jalan Letjend S. Parman gang I, Kelurahan Keniten, Kecamatan/Kabupaten Ponorogo, Senin (20/2/2023).
Ular sepanjang 3 meter ditangkap usai memakan hewan ternak jenis mentok milik warga.
Petugas pemadam kebakaran berusaha mengevakuasi ular.
Petugas bernama Sudarsono itu terlihat hati-hati.