Berita Nganjuk

Istri TNI di Nganjuk Disebut Ketahuan Nakal dengan Kepala Dinas Tapi Tak Kapok, Suami Beri Pelajaran

AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

ILUSTRASI Berita istri TNI diduga selingkuh dengan kepala dinas, Sabtu (18/3/2023).

TRIBUNJATIM.COM - Dugaan perselingkuhan istri anggota TNI dan Kepala Dinas dilaporkan oleh sang suami.

Sang anggota TNI diketahui berdinas di Komando Distrik Militer (Kodim) 0810/Nganjuk bernama Sertu AN.

Sertu AN baru-baru ini melaporkan istrinya yang diduga berselingkuh.

Ia menyebut istrinya pernah ketahuan dan ditegur, namun tak kapok mengulanginya.

Dilansir dari Kompas.com, Sertu AN mendatangi Kantor Inspektorat Kabupaten Magetan, Jawa TImur, untuk menanyakan proses laporan dugaan perselingkuhan antara istrinya dengan Kepala Dinas Perindustrian dan Perdagangan Kabupaten Magetan berinisial CP.

Menurutnya, laporan yang disampaikan ke Inspektorat sejak akhir Desember 2022 belum ditanggapi secara serius.

"Saya datang ke sini untuk menanyakan tindak lanjut tentang laporan perselingkuhan antara istri saya dengan Kepal Dinas Perindag yang sudah saya laporkan sesuai dengan ketentuan yang berlaku," kara Sertu AN saat ditemui di Kantor Inspektorat Magetan, Jumat (17/3/2023).

"Sampai saat ini, tindakan yang harusnya dilakukan Bupati dan Sekda belum memuaskan buat saya,” jelasnya.

Baca juga: Asmara Maut di Kalimantan, Mama Muda Selingkuh dengan Paman Suami, Berakhir Tewas Bersama Janinnya

AN mengaku telah menyerahkan bukti pengakuan antara istrinya, YN, dengan CP ke Inspektorat bahwa keduanya mengakui selingkuh.

"Saya mempertemukan mereka dan memberikan teguran, meminta mereka untuk  tidak mengulangi perbuatan mereka, tapi masih diulangi," imbuhnya.

AN mengaku akan melaporkan kasus perselingkuhan tersebut kepada Pemerintah Provinsi Jawa Timur.

Dia berharap ada tindakan tegas dari pemerintah daerah terhadap Kepala Dinas Perindustrian dan Perdagangan Magetan untuk memberi efek jera.

"Saya akan mencari keadilan untuk memberi efek jera kepada oknum kepala dinas seperti itu,” katanya.

Baca juga: Pacar Arsitek Terpaksa Ngaku Selingkuh, Pasrah Layani Hasrat sebagai Balasan, Harta Juga Diembat

Sementara itu, Inspektur Inspektorat Kabupaten Magetan, Ari Widyatmoko, yang menerima AN secara langsung, mengaku, proses penanganan laporan dugaan perselingkuhan yang dilakukan istri AN dengan Kepala Dinas Perindag Magetan masih dalam proses.

Dia mengkau telah meminta keterangan dari empat orang saksi terkait dugaan kasus perselingkuhan tersebut.

Halaman
123

Berita Terkini