Sementara, tiga pelaku lainnya kabur.
Polisi baru berhasil menangkap satu di antaranya, yakni Rofiq, saudara dari pelaku Faris.
Peran Rofiq saat itu adalah memukul korban Rizal saat hendak keluar dari mobil.
Baca juga: VIRAL TERPOPULER: Suami Bunuh Istri Gara-gara Lontong - Kesaksian Anak Anton Medan Ingat Wasiat Ayah
Usai kejadian pembunuhan itu, Rofiq langsung melarikan diri ke berbagai daerah, seperti Surabaya, Bali hingga Yogyakarta.
Sementara dua pelaku lain yang bertugas mengantarkan pelaku masih kabur dan jadi buronan.
"Kami sudah mengantongi identitas dari dua pelaku ini," tambah dia.
Akibat perbuatannya, pelaku Rofiq dijerat Pasal 55 KUHP juncto 340 KUHP dengan ancaman 20 tahun hingga seumur hidup.
Baca juga: Sosok 2 Pria Misterius di Malaysia yang Mau Bunuh Personel Band Radja, Polisi Dalami Rekaman: Serius