Lukas Enembe Mogok Minum Obat, Tulis Surat Minta Dirawat di Singapura, Begini Reaksi KPK

Editor: Ndaru Wijayanto
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Gubernur Papua Lukas Enembe yang kabarnya ditangkap KPK terkait kasus dugaan suap dan gratifikasi senilai miliaran rupiah terkait proyek-proyek di lingkungan Pemprov Papua. 

Menurut Wakil Ketua KPK Nurul Ghufron, kesehatan Lukas Enembe masih memadai untuk ditangani di Indonesia.

"Sejauh ini memandang sakitnya saudara Lukas Enembe masih dapat ditangani di dalam negeri," kata Ghufron dikutip dari Tribunnews, Rabu (22/3/2023).

Adapun permintaan Lukas Enembe ini ditulis dalam dua carik surat yang ditujukan bagi pimpinan KPK.

Namun, Ghufron mengaku dirinya belum menerima surat dimaksud.

Permintaan Enembe akan dibahas lebih lanjut setelah pihaknya menerima surat pernyataan tersebut.

"Kami bahas setelah kami menerima surat dimaksud," kata Ghufron

Lebih jauh, mengenai kondisi Lukas Enembe, Ghufron mengatakan, KPK akan berkoordinasi dengan Ikatan Dokter Indonesia (IDI).

"Mungkin lebih lanjut akan kami bahas bersama IDI berkaitan dengan perkembangan kesehatan yang bersangkutan untuk kami tindak lanjuti," katanya.

Berita Terkini