Berita Viral

Pengakuan Pelaku Mutilasi Wanita di Sleman, Terbukti Potong 62 Bagian, Tulis Sepucuk Surat: Utang

Penulis: Ignatia
Editor: Sudarma Adi
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Inilah pengakuan pelaku mutilasi wanita yang terungkap di Sleman, Jawa Tengah

TRIBUNJATIM.COM - Inilah tampang pelaku mutilasi wanita di Sleman, Jawa Tengah yang ramai dibicarakan kasusnya.

Pelaku mutilasi wanita di sebuah wisma di Sleman itu memang dicari-cari.

Setelah sebuah penemuan mengerikan terungkap pada Senin (20/3/2023).

Pelaku akhirnya diketahui, polisi juga berhasil mengungkap siapa sebenarnya identitas hingga tampangnya.

Wajah pelaku mutilasi wanita dipamerkan oleh polisi pasca pengungkapan kasus diberikan.

Polisi sudah mengetahui identitas pelaku mutilasi wanita AL (34) yang jasadnya ditemukan di sebuah penginapan di Pakem, Kabupaten Sleman, DIY Yogyakarta.

Bahkan, polisi menemukan catatan pelaku mutilasi di lokasi.

Jasad wanita yang ditemukan dalam kamar kos itu dalam kondisi termutilasi menjadi 62 bagian.

Dikutip TribunJatim.com dari tribunjogja.com via GridHot, tubuh perempuan berinisial AI (35) korban pembunuhan Mutilasi di sebuah Penginapan di Pakem, Kabupaten Sleman dipotong-potong menjadi 62 bagian.

Informasi itu disampaikan Direskrimum Polda DIY Kombes Pol Nuredy Irwansyah Putra, saat diwawancara di Mapolda DIY, Selasa (21/3/2023).

Baca juga: Janda Cantik Minta Nafkah Belasan Juta Dilamar Kakek 70 Tahun, Mak Comblang Bertindak, Ending Viral

Dia menjelaskan, Polisi telah mengantongi identitas pelaku pembunuhan terhadap perempuan nahas tersebut.

Tampang pelaku juga diungkap oleh kepolisian.

Terlihat pelaku merupakan sosok dengan tubuh kurus dan rambut gondrong mengembang.

Mengenakan pakaian berwarna merah, pelaku memutilasi korban sampai 62 bagian.

Tampang Pelaku Mutilasi Wanita di Wisma Kaliurang yang Tubuhnya Dipotong Jadi 62 Bagian (Tribunnews)

Sosok pelaku mutilasi seorang perempuan berinisial A (34) warga Kota Yogyakarta terungkap.

Diketahui pelaku bekerja di sebuah tempat usaha yang bergerak di bidang jasa penyewaan tenda.

Selama ini pelaku tinggal di mess yang disediakan oleh tempatnya bekerja.

"Pekerjaannya adalah mengurus tenda," ujar Dirreskrimum Polda DIY Kombes Pol Nuredy Irwansyah, Selasa (21/03/2023).

Baca juga: Janda Cantik Minta Nafkah Belasan Juta Dilamar Kakek 70 Tahun, Mak Comblang Bertindak, Ending Viral

Nuredy mengatakan, pelaku selama ini bekerja di salah satu tempat usaha yang bergerak di bidang jasa penyewaan tenda.

Pelaku tinggal di mess yang disediakan oleh tempatnya bekerja.

Mess tempat pelaku tinggal ada di wilayah Ngemplak, Kabupaten Sleman.

"Bukan kos. Jadi, yang bersangkutan tinggal di suatu mess yang mana mess tersebut disediakan oleh suatu perusahaan lah yang bergerak di bidang jasa, di mess itu lah dia tinggal di Ngemplak," ujar dia.

Lokasi penemuan mayat korban pembunuhan disertai mutilasi di Pakembinangun, Sleman pada Senin (20/3/2023) dini hari. (GridHot.ID)

Pelaku, lanjut Nuredy, berhasil ditangkap di rumah keluarganya di daerah Temanggung, Jawa Tengah.

Pelaku berusia antara 23 tahun sampai 24 tahun.

"Pelaku saat ini masih dibawa ke Polda DIY," ucap dia.

Baca juga: Nasib Transgender Dipaksa Keluarga Balik ke Kodrat, Pesan sebelum Diduga Tewas Viral, Teman: Siksaan

Diberitakan sebelumnya, Jenazah perempuan ditemukan meninggal dunia di dalam kamar salah satu wisma Jalan Kaliurang, Dusun Purwodadi, Kalurahan Pakembinangun, Kecamatan Pakem, Kabupaten Sleman, pada Minggu (19/03/2023) malam.

Saat ditemukan, kondisi tubuh korban dalam kondisi terpotong.

Setelah itu, diketahui identitas korban yang merupakan seorang perempuan ini berinisial A (34).

Korban merupakan warga Kota Yogyakarta.

Baca juga: Cinta Sesama Jenis Berakhir Mutilasi di Bogor, Korban Dimasukkan Koper Merah, Dipicu Sebuah Perintah

Sementara untuk hasil autopsi dari dokter forensik RS Bhayangkara masih belum keluar.

Kendati demikian, secara umum polisi telah mendapatkan informasi terkait potongan tubuh korban pasca Mutilasi yang dilakukan oleh pelaku.

"Dokter sudah menuliskan hasil sementara dari pemeriksaan luar saja, bahwasanya tubuh korban itu dipotong 3 bagian besar yaitu tubuh (badan) dan kedua kaki. Lalu Ada beberapa potongan lain yaitu 62 potongan termasuk salah satu kaki sampai terlihat ke tulangnya," kata Direskrimum di Mapolda DIY.

Sebelum tubuh korban dipotong-potong hingga 62 bagian, diduga korban terlebih dahulu dibunuh dengan cara menyayat leher korban.

Pengakuan Pelaku

Pelaku pembunuhan AI yang disertai mutilasi sudah ditangkap tim opsnal gabungan dari Polda Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY) dan Polresta Sleman.

Setelah melakukan aksi keji pembunuhan disertai mutilasi, pelaku yang belum disebutkan identitasnya oleh polisi itu kabur dari wilayah Yogyakarta.

Namun polisi berhasil mendeteksi keberadaan pelaku kemudian tangkap di rumah kerabatnya di wilayah Temanggung, Jawa Tengah.

Pelaku sendiri keseharian, bekerja mengurus tenda di wilayah Sleman.

Korban dan pelaku awalnya saling kenal melalui media sosial.

Dan sudah memiliki nomer kontak korban. 

Informasi yang dihimpun Tribunjogja.com, setelah berkomunikasi pelaku menjemput korban di kawasan Kota Jogja menggunakan kendaraan bermotor kemudian pergi ke penginapan.

Kepada polisi pelaku sudah membawa pisau yang di bawa. 

Pisau itu kemudian disimpan di balik selimut kamar penginapan.

Pisau itu disimpan sebelum menjemput korban. 

Dan pada akhirnya, pelaku menggunakan pisau itu untuk mengakhiri hidup AI ketika keduanya berhubungan.

Berdasarkan keterangan dari Dir Reskrimum Polda DIY, Kombes Pol Nuredy Irwansyah Putra, pelaku datang ke wisma penginapan di Pakembinangun di hari Sabtu (18/3) sekira pukul 13.00 WIB.

Pelaku datang untuk check in dengan durasi waktu 6 jam membayar Rp 60 ribu.

Setelah sewa kamar, satu jam kemudian, sekitar pukul 14.00 WIB, pelaku keluar dan kembali lagi ke penginapan pada sekira pukul 15.00 atau 16.00 WIB.

Saat datang itu, pelaku sempat melakukan perpanjangan sewa kamar untuk 6 jam berikutnya.

"Saat datang lagi itu, keterangan dari penjaga wisma (pelaku) datang bersama wanita," kata dia, Senin (21/3/2023).

Pelaku datang untuk check in dengan durasi waktu 6 jam membayar Rp 60 ribu.

Setelah sewa kamar, satu jam kemudian, sekitar pukul 14.00 WIB, pelaku keluar dan kembali lagi ke penginapan pada sekira pukul 15.00 atau 16.00 WIB.

Saat datang itu, pelaku sempat melakukan perpanjangan sewa kamar untuk 6 jam berikutnya.

"Saat datang lagi itu, keterangan dari penjaga wisma (pelaku) datang bersama wanita," kata dia, Senin (21/3/2023).

Setelah itu, keduanya masuk kamar dan tidak keluar lagi.

Nuredy mengatakan, saat itu pelaku membawa kendaraan sepeda motor.

Selanjutnya, penjaga wisma sudah tidak melihat kendaraan yang dibawa pelaku pada minggu (19/3) sekira pukul 02.00 dinihari sehingga disimpulkan bahwa pelaku malam itu sudah turun berada di kamar.

Penjaga Wisma pada hari Minggu mencoba menanyakan dengan mengetuk pintu kamar.

Tujuannya untuk menanyakan apakah kamar akan diperpanjang atau tidak. Namun tidak ada jawaban.

"Diintip dari jendela, ada kepala tergeletak di kamar mandi dan terlihat ada bercak darah.

Kemudian penjaga menghubungi pemilik wisma, dibuka secara paksa. Terlihat korban tergeletak di kamar mandi dalam kondisi mengenaskan," ujar dia.

Informasi awal, pelaku melakukan aksinya seorang diri.

Hal ini berdasarkan keterangan dari saksi saksi dan penggeledahan mes pelaku di Ngemplak Sleman yang ditemukan surat penyesalan.

"Sehingga kuat dugaan yang bersangkutan yang melakukan (mutilasi). Kemudian kami lakukan pengejaran dan kami dapat informasi ketangkap di Temanggung," jelas Nuredy.

Berita viral lainnya

Berita Terkini