"Kasus yang bersangkutan sudah berproses di KPK dan pasti lambat laun akan jelas,
jadi tunggu berita selanjutnya aja Nik dan Fit, percayakan sama KPK agar terang benderang," jelas Ahmad Sahroni.
Nikita Mirzani memang belakangan ini sedang berseteru dengan Dito Mahendra, ia sempat dijebloskan ke penjara karena kasus pencemaran nama baik.
Akan tetapi putusan Pengadilan Negeri Serang menyebut Nikita Mirzani bebas dari dakwaan terkait pencemaran nama baik dan pelanggaran UU ITE.
Sebelumnya, Nikita pastikan musuhnya dapat karma atas perbuatan kepadanya.
Nikita Mirzani pun menyebut daftar musuh-musuhnya.
Hal itu terlihat dari akun Instagram @nikitamirzanimawardi_172 pada Selasa (14/3/2023).
Daftar tersebut adalah reaksi dari wanita yang akrab disapa nyai tersebut setelah KPK menggeledah kediaman Dito Mahendra pada Senin (13/3/2023) malam.
"Daftar musuh gue," tulis Nikita Mirzani, dilansir dari WartaKotalive.com.
Dalam statusnya, Nikita Mirzani menempatkan Dito Mahendra sebagai musuh pertamanya.
Hal tersebut diduga dipicu kasus dugaan tindak pidana ITE dan pencemaran nama baik yang dilayangkan Dito Mahendra kepada Nikita Mirzani ke Polresta Serang Kota, Mei 2022.
Dalam perkara tersebut, Nikita Mirzani dijerat Pasal 45 dan Pasal 51 UU ITE dan Pasal 311 KUHP.
Dalam daftar musuh Nikita Mirzani berikutnya terdapat nama Nindy Ayunda yang disebut jadi kekasih Dito Mahendra.
Nindy Ayunda dinilai Nikita Mirzani sebagai dalang di balik sejumlah masalah yang dialaminya beberapa waktu lalu.
Dalam daftar musuh selanjutnya, Nikita Mirzani menyinggung sosok Kasatreskrim Polresta Serang Kota, AKP David Adhi Kusuma.