Hal itu berkaca dari balasan umpatan dari WH terhadap Kris Antoni serta Kemenkeu yang tengah menjadi sorotan publik beberapa waktu belakangan.
"Pak @prastow mohon maaf, ini karena lagi banyak masyarakat yang resah, mungkin pegawainya dikurangi dulu main sosmednya kalau gak bisa menahan emosi begini."
"Pasti berat melihat situasi yang kayak gak ada habisnya menyoroti kinerja teman-teman di sana. Semoga tetap istiqomah," tulis cuitan Arie Kriting.
Yustinus Prastowo pun membalas cuitan dari Arie Kriting tersebut dan mengucapkan terima kasih atas masukannya.
Ia pun juga menyebut telah menyampaikan kepada pihak internal agar pegawai Kemenkeu lebih bijak dalam bersikap.
"Siap Bang @Arie_Kriting. Banyak terima kasih untuk masukan yang sangat baik. Kami sdh menyampaikan ke internal utk lebih menahan diri dan bijak bersikap. Terimakasih untuk masukan dan kritik publik," tulisnya.
Sementara itu pihak Direktorat Jenderal Bea Cukai (DJBC) pun memberikan penjelasan terkait piala yang diperoleh Fatimah Zahratunnisa dan dikenakan bea Rp4 juta.
Direktur Komunikasi dan Bimbingan Pengguna Jasa Bea Cukai, Nirwala Dwi Heryanto mengatakan, pegawai DJBC melalui akun resmi Twitter @BeaCukaiRI telah menghubungi Fatimah Zahratunnisa.
Pegawai bea cukai mencoba menanyakan informasi lengkap terkait kejadian yang disampaikan di Twitter.
"Namun sdri FZ belum bersedia memberikan infomasi secara detil sehingga kami tidak mendapatkan informasi secara utuh," kata dia, seperti yang dilansir dari Kompas.com.
Lebih lanjut Nirwala menjelaskan, secara umum seluruh barang yang masuk ke wilayah Indonesia terutang bea masuk, termasuk barang hadiah (piala).
Ketentuan ini dikecualikan untuk barang dalam kategori dapat dibebaskan berdasarkan ketentuan kepabeanan.
Berdasarkan pemetaan DJBC, piala yang dikirim dari Jepang oleh Fatimah Zahratunnisa tidak datang bersamaan dengan kedatangan penumpang.
Piala dikirim sebagai barang kiriman, sehingga piala tersebut dikategorikan ke dalam fasilitas barang pindahan atau personal effect.
"Untuk memastikan hal tersebut, perlu dilakukan penelitian guna pembuktian dan pemenuhan persyaratan pembebasan bea masuk dan pajak dalam rangka impor," tutur Nirwala lagi.
Sementara terkait interaksi yang terjadi antara Fatimah Zahratunnisa dengan petugas DJBC, sebagaimana dituliskan dalam rangkaian cuitan, Nirwala meminta maaf.
Ia bilang, hal tersebut akan menjadi bahan evaluasi direktorat.
"Kami menyampaikan permohonan maaf. Hal ini akan menjadi evaluasi untuk terus melakukan perbaikan layanan," ucap Nirwala.