Laporan wartawan Tribun Jatim Network, Willy Abraham
TRIBUNJATIM.COM, GRESIK - Es Moni dan lima liter arak diamankan polisi di sebuah warung di Manyar saat Ramadan.
Diketahui, warung yang nekat menjual minuman keras itu berada di Jalan Raya Roomo, Desa Roomo, Kecamatan Manyar, Gresik.
Es Moni sendiri adalah minuman berenergi yang dicampur arak.
Minuman ini ditemukan di atas meja pengunjung. Sementara lima liter arak diamankan di warung.
Kapolsek Manyar AKP Windu Priyo Prayitno mengatakan, hasil operasi miras mengamankan lima liter arak dan es moni.
"Sebanyak 10 pengunjung dan pramusaji kami jatuhi tipiring (tindak pidana ringan)," ujarnya, Minggu (26/3/2023).
Pihaknya berharap agar semua pihak dapat bekerja sama dalam menjaga kondusifitas Kamtibmas selama ramadan hingga idul fitri 1444 H. Pasalnya minuman keras dapat memicu gesekan antar pemuda. Paling fatal melanggar hukum yang meresahkan masyarakat.
"Barang bukti miras beserta para pelanggar Perda kami proses dan dikirim ke Pengadilan Negeri Gresik," imbuhnya.
Baca juga: Nenek-nenek di Madura Nekat Jualan Miras Oplosan, Pelaku Menjual Barang Haram Rp 15 Ribu Per Botol
Informasi lengkap dan menarik lainnya di Googlenews TribunJatim.com