Riyanto sengaja membuat cerita bohong agar bayi hasil hubungan terlarang dengan wanita selingkuhannya, WI tidak diketahui keluarganya.
Tapi, rekayasa Riyanto terbongkar dan sekarang ia bersama selingkuhannya, WI harus mendekam di sel tahanan Mapolres Blitar Kota.
"Penyidik terus mempelajari berkas perkara kasus itu. Apabila masih ada bukti yang belum terlampir, penyidik akan menambahkannya. Sekarang, kedua tersangka sudah ditahan di Mapolres Blitar Kota," ujar Argo.
Informasi lengkap dan menarik lainnya di Googlenews TribunJatim.com