TRIBUNJATIM.COM - Perbuatan bejat perangkat desa pada dua siswi SMA membuat kepala desa atau kades geram.
Sang perangkat desa berbuat nekat dengan menggunakan taktik busuk kepada dua pelajar itu.
Lantas, bagaimana akhir nasib si perangkat desa?
Oknum perangkat Desa Cinengah, Kecamatan Rongga, Kabupaten Bandung Barat (KBB), berinisial A (56), ditangkap polisi.
Perangkat desa cabuli dua siswi SMA.
Aksi bejat pelaku tersebut terbongkar setelah dua korban melaporkan ke Mapolsek Gununghalu.
Polisi langsung melakukan penyelidikan hingga akhirnya pelaku berhasil diamankan.
Baca juga: Istri di NTT Curiga Dengar Suara Aneh di Dapur, Syok Lihat Suami Berbuat Nekat ke ODGJ, Lapor Polisi
Kapolsek Gununghalu, AKP Wasiman, mengatakan, oknum perangkat desa itu ditangkap di kediamannya pada Jumat (24/3/2023).
Sebelum menangkap pelaku, polisi melakukan pemeriksaan saksi korban dan mengumpulkan sejumlah barang bukti.
"Berdasarkan hasil pemeriksaan saksi dan pengumpulan barang bukti, laporan kasus pencabulan terhadap dua orang pelajar itu mengarah pada oknum perangkat Desa Cinengah," ujar Wasiman saat dihubungi, Senin (27/3/2023).
Saat ini, kata Wasiman, pelaku sudah ditahan di Mapolsek Gununghalu.
Baca juga: Pria Depok Berbuat Nekat saat Lihat Bocah 5 Tahun Main Kucing, Ortu Korban Curiga si Anak Kesakitan
Tetapi pihaknya belum bisa menjelaskan secara terperinci terkait aksi tindak pidana pencabulan ini karena masih dilakukan pendalaman.
"Pada prinsipnya kami hanya melakukan pelayanan terhadap aduan masyarakat," kata Wasiman.
Kepala Desa Cinengah, Iman Sariman, mengatakan, tindak pidana pencabulan yang dilakukan perangkat desa terhadap dua siswi SMA itu awalnya diketahui oleh masyarakat kemudian didalami oleh pihak desa.
"Dari hasil investigasi pemerintahan desa, aksi tindak pencabulan itu sudah dilakukan oleh A sejak dua bulan terakhir," ucap Iman, dikutip TribunJatim.com dari TribunJabar.